
17th April 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Kontras Sebut Kasus Kebumen Rusak Reformasi TNI
Warga Desa Setrojenar Kecamatan Buluspesantren Kebumen yang mengalami luka saat bentrok dengan aparat TNI sedang di rawat. TEMPO/Aris Andrianto
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Penyerangan anggota TNI yang disertai dengan penembakan terhadap warga Desa Sentrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen, Jawa Tengah, dinilai merusak upaya untuk mereformasi TNI.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida. "Penyimpangan tugas ini merupakan ancaman dan kemunduran reformasi di tubuh TNI," ujar Indria di Jakarta, Ahad 17 April 2011.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.34/2004 tentang TNI, kata dia, TNI harus segera mereformasi dirinya, khususnya yang berkaitan dengan penertiban bisnis militer dan perubahan Undang-Undang Peradilan Militer.
Menurutnya, sejumlah peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota TNI selalu dibawa ke pengadilan militer yang sejak awal sering ditolak masyarakat sipil. �Pengadilan militer ini seringkali tidak memberikan rasa keadilan kepada korban,� ujarnya..
Sabtu kemarin anggota TNI Angkatan Darat menyerang warga desa Setrojenar, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen. Anggota TNI tidak saja melakukan penyerangan tapi juga menggunakan senjata laras panjang yang ditujukan kepada warga desa. Penembakan tersebut dilakukan tanpa melakukan dialog terlebih dahulu.
Dari aksi penyerangan tersebut sebanyak empat dari sembilan warga Desa Setrojenar, menjadi korban kekerasan oleh anggota TNI AD. Saat ini, sembilan orang masih dirawat di RSUD Kebumen. Para korban juga mengalami luka di kepala dan tubuh mereka.
Oleh karena itu, Kontras meminta Pemerintah dan DPR untuk secepatnya menggulirkan kembali perubahan RUU Peradilan Militer yang sempat terhenti. "Kami juga menuntut kepada TNI dan Pemda untuk menghentikan segala aktivitas terkait rencana pembangunan pusat latihan tempur," kata Indria.
Hal yang sama dilontarkan oleh anggota Badan Pekerja Kontras Chris Biantoro yang menuntut reformasi di tubuh TNI. Menurut Chris, Panglima TNI Agus Suhartono pernah berjanji ketika melakukan uji kelayakan di DPR untuk mereformasi TNI. "Kasus Kebumen ini menunjukkan komitmen yang rendah dari Panglima TNI untuk mereformasi TNI," kata Chris.
ADITYA BUDIMAN
|
|