Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 6th July 2010
papaBear
Ceriwis Addicted
 
Join Date: Dec 2009
Location: solo-jkt pp
Posts: 4,511
Rep Power: 24
papaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalamanpapaBear mempunyai banyak pengalaman
Default Komnas: Diduga, Koversi Gas Langgar HAM

SUMBER


Pekerja memproduksi tabung LPG berukuran tiga kilogram di PT Pelangi Indah Canindo, di Serang, Banten, Rabu (12/11). Industri tersebut memproduksi sekitar 16.000 tabung LPG bersubsidi tiga kilogam untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

JAKARTA, KOMPAS.com � Komnas HAM sepakat bahwa kebijakan konversi minyak tanah ke gas yang diikuti maraknya ledakan tabung gas 3 kg diduga kuat mengandung pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pemerintah sebagai pengambil kebijakan.


Hal ini disampaikan oleh komisioner Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak di kantornya, Selasa (6/7/2010). "Fakta-fakta di lapangan memang sudah menggelisahkan dan mencemaskan masyarakat. Ini fakta publik yang tidak perlu ditinjau lagi ke lapangan. Memang ada dugaan pelanggaran HAM," tuturnya.


Lalu mengapa bisa diduga sebagai pelanggaran HAM? Jhony mencatat beberapa alasan. Pertama, maraknya ledakan tabung membuat orang merasa semakin tidak nyaman dan aman ketika menggunakan tabung gas 3 kg. Padahal, rasa aman dan nyaman itu diatur di Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sebagai salah satu hak asasi.
Kedua, ledakan menyebabkan korban meninggal. Dalam kasus ini, seseorang meninggal dengan tidak dikehendaki, sementara hak hidup merupakan hak asasi yang dijamin UU.


Alasan terakhir, ledakan yang menyebabkan kebakaran membuat seseorang kehilangan hak miliknya, baik harta benda maupun properti. "Komnas sepakat bahwa konversi minyak tanah ke gas itu adalah kebijakan pemerintah. Kalau pelaksanaannya tidak diiringi dengan keamanan dan kenyamanan serta sosialisasi, di sini pelanggaran terjadi," paparnya.




  #2  
Old 6th July 2010
jojooukeh's Avatar
jojooukeh
Ceriwis Lover
 
Join Date: May 2010
Location: Batam
Posts: 1,014
Rep Power: 22
jojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessedjojooukeh is blessed
Default

hahahaha......
sebetulnya pemerintah emang ga siap untuk konversi, atau, pemerintah udah siap, tapi dananya banyak disunat (dalam hal ini pertamina sebagai pelaksana)
  #3  
Old 6th July 2010
sennasoul
Newbie
 
Join Date: Jul 2010
Location: indonesia raya
Posts: 4
Rep Power: 0
sennasoul mempunyai hidup yang Normal
Default

Quote:
Originally Posted by papaBear View Post


Hal ini disampaikan oleh komisioner Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak di kantornya, Selasa (6/7/2010). "Fakta-fakta di lapangan memang sudah menggelisahkan dan mencemaskan masyarakat. Ini fakta publik yang tidak perlu ditinjau lagi ke lapangan. Memang ada dugaan pelanggaran HAM," tuturnya.


Lalu mengapa bisa diduga sebagai pelanggaran HAM? Jhony mencatat beberapa alasan. Pertama, maraknya ledakan tabung membuat orang merasa semakin tidak nyaman dan aman ketika menggunakan tabung gas 3 kg. Padahal, rasa aman dan nyaman itu diatur di Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM sebagai salah satu hak asasi.
Kedua, ledakan menyebabkan korban meninggal. Dalam kasus ini, seseorang meninggal dengan tidak dikehendaki, sementara hak hidup merupakan hak asasi yang dijamin UU.


Alasan terakhir, ledakan yang menyebabkan kebakaran membuat seseorang kehilangan hak miliknya, baik harta benda maupun properti. "Komnas sepakat bahwa konversi minyak tanah ke gas itu adalah kebijakan pemerintah. Kalau pelaksanaannya tidak diiringi dengan keamanan dan kenyamanan serta sosialisasi, di sini pelanggaran terjadi," paparnya.


alasannya ringan bgt..kok senang skli menduga2..
Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts