Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jerman dan Inggris dalam rangka pembahasan RUU Keinsinyuran. Mengingat kinerja legislasi DPR yang masih rendah, seharusnya anggota DPR malu jika tetap melakukan kunker ke luar negeri.
"Kunker ini seperti 'kutukan' sepanjang masa bagi DPR. Masyarakat hampir selalu berpendapat sinis terhadap kunker DPR ke luar negeri," ujar pengamat politik dari Charta Politika Arya Fernandes saat berbincang, Senin (19/11/2012).
Arya mengatakan mungkin ada hal positif dari kunker tersebut. Tapi lemahnya kinerja legislasi DPR, ditambah kasus-kasus hukum yang menjerat anggota dewan, serta lemahnya pertanggungjawaban terhadap hasil kunker tersebut, membuat tingginya resistensi terhadap agenda kunker ke luar negeri.
"DPR saya kira perlu memberikan prioritas terhadap agenda baleg. Dan agar rakyat bisa memantaunya DPR harus mengumumkan kepada publik skala prioritas baleg tersebut. Selama ini publik hampir kesulitan mengakses skala prioritas dari agenda atau target prioritas dari baleg," imbuhnya.
Bila target legislasi tak terpenuhi, lanjut Arya, masyarakat sipil bisa melakukan inisiatif untuk membuat petisi penolakan terhadap kunker luar negeri. "Kecuali bila pembahasan RUU tersebut masuk dalam target prioritas legislasi," tutupnya.
Ketua Baleg DPR, Ignatius Mulyono, mengatakan rombongan pertama yang ke Jerman akan berangkat Sabtu (17/11) malam. Rombongan itu dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR Sunardi Ayub. Setelah rombongan pertama kembali pada 23 November, rombongan kedua kemudian berangkat ke Inggris 23 November malam. Rombongan kedua dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Achmad Dimyati Natakusumah.