
23rd April 2011
|
 |
Ceriwiser
|
|
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
|
|
Global TV Klarifikasi Kamerawannya yang Ditangkap Densus 88

Quote:
Jakarta - Seorang kamerawan stasiun televisi Global TV dikabarkan ikut ditangkap oleh Densus 88 terkait kasus teror bom. Pihak Global TV langsung mengklarifikasi berita tersebut ke Mabes Polri.
"Kapan ditangkap dan dimananya belum tahu, tapi secara nama dan info benar bahwa itu dia. Tapi secara fisik kami belum tahu," kata Direktur News Global TV Arya Sinulingga dalam jumpa pers di Citos, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2011), malam.
Menurut Arya, kabar mengejutkan dan tidak disangka-sangkanya itu diterima pada Jumat sore. Ia lantas menghubungi Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar untuk mengklarifikasi.
"Kami langsung klarifikasi ke Pak Boy Rafli dan membenarkan adanya penangkapan itu," ucap Arya seraya menolak menyebutkan identitas kamerawan yang kini ditahan itu.
Arya mengaku pasrah terhadap musibah ini. Bila terbukti bersalah, ia mempersilakan kepolisian untuk memberi tindakan hukum kepada kru-nya tersebut.
"Kalau misalnya terbukti dia melakukan kesalahan, diharapkan dilakukan tindakan hukum," ucap Arya.
Sejauh ini, Mabes Polri telah menangkap 19 tersangka terkait teror bom buku dan bom di Serpong sepanjang, Kamis (21/4), kemarin. Berikut tempat penangkapan dan inisial ke-19 tersangka tersebut:
1. Pondok Kopi, Jakarta Timur (Jaktim) ada 5 tersangka berinisial: A, D, M, R, A.
2. Kramat Jati, Jaktim, ada 3 tersangka berinisial: F, D, Y
3. Rawamangun, Jaktim ada seorang tersangka berinisial M
4. Bogor, Jawa Barat (Jabar) ada 5 tersangka berinisial: P, A, A, E, R
5. Bekasi, Jabar, satu tersangka berinisial A
6. Tangerang, Banten satu tersangka berinisial J
7. Aceh, NAD ada 3 tersangka berinisial: P, J, F
sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/0...990102mainnews
|
Dewan Pers Tunggu Penyidikan Polri
Quote:
Jakarta - Dewan Pers sudah mengetahui kabar penangkapan seorang juru kamera Global TV atas nama IF dalam kasus bom jalur pipa gas Serpong. Meski IF adalah pekerja pers, Dewan Pers minta Mabes Polri tidak memberikan perlakuan berbeda dalam proses hukum.
"Bagi kita, orang yang tersangkut teroris bisa siapa saja. Kita tidak boleh menganggap ada keistimewaan karena itu wartawan. Apalagi seolah-olah wartawan tidak mungkin terlibat hal itu," ujar Ketua Dewan Pers, Bagir Manan dalam perbincangan dengan detikcom, Sabtu (23/4/2011).
Penangkapan IF dalam kasus dugaan terorime, berada di luar lingkup tugas jurnalistik. Maka bukan kapasitas dari Dewan Pers -termasuk manajemen Global TV- untuk ikut turun tangan dalam masalah tersebut.
"Jika pasti dia ikut serta, itu di luar kerja jurnalistik, jadi di luar jangkauan Dewan Pers dan juga di luar jangkauan Global TV," papar Bagir.
Lebih lanjut mantan Ketua MA ini menyatakan, saat ini yang bisa dilakukan Dewan Pers dan menajemen Global TV adalah menunggu hasil pemeriksaan Polri. Bila ternyata IF terbukti bukan anggota jaringan kelompok terorisme, maka Polisi harus segera membebaskan IF.
"Kalau memang dia bagian dari gerakan itu, ya kita mau apa? Kita kan sepakat dan waspada untuk melawan terorisme," papar Bagir.
Mabes Polri menangkap seorang kamerawan stasiun televisi Global TV, IF, bersama 19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, peran IF adalah direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan.
IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011), pagi, di Jakarta. Saat ini, IF sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dengan ditangkapnya IF, total ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada Kamis (21/4/2011).
sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/0...-polri?9911022
|
Kamerawan Global TV Ditawari Siarkan Live Bom Serpong
Quote:
Jakarta - Apa motif kamerawan Global TV IF ikut terlibat dalam aksi bom Gereja Christ Cathedral di Serpong? Pihak polisi menyebutkan jika IF ditawari oleh perancang aksi teror P, liputan langsung di lokasi kejadian.
"IF ditawarkan jasa peliputan disiarkan secara langsung," kata Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (23/4/2011).
Menurut Boy, IF saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut tentang keterlibatannya di jaringan tersebut. Informasi sementara, aksi tersebut akan diabadikan lalu dipublikasikan.
"Bukan kegiatan internal tapi sifatnya keluar dipublikasikan," sambungnya.
Mabes Polri menangkap seorang kamerawan stasiun televisi Global TV, IF, bersama 19 tersangka kasus bom buku dan bom Serpong, Tangerang, Banten, lainnya. Menurut Kabagpenum Mabes Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, peran IF adalah direkrut untuk merekam aksi teror yang direncanakan.
IF ditangkap pada Jumat (22/4/2011), pagi, di Jakarta. Saat ini, IF sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dengan ditangkapnya IF, total ada 20 orang tersangka kasus terorisme yang diamankan oleh Polri sejak penggerebekan pada Kamis (21/4).
sumber: http://www.detiknews.com/read/2011/0...ong?n991102605
|
Last edited by Amri; 23rd April 2011 at 12:45 PM.
|