JAKARTA - Dua artis, Sri Wahyuningsih alias Cici Tegal dan Meidiana Hutomo diperiksa Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK), Kamis (8/7) sore. Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Edi Suranto, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas Ditjen Binkesmas Depkes yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Kementrian Kesehatan pada tahun 2007.
Usai diperiksa KPK, Cici mengungkapkan bahwa pada bulan Februari 2008, Jamaah Orbit Lintas Profesi pernah menyebar proposal ke berbagai pihak baik ke institusi maupun perseorangan. Proposal itu berisi permohonan bantuan dana untuk penyelenggaraan konser musik religi. "Salah satu proposalnya ke Departemen Kesehatan," ujar Cici.
Depkes pun merespon dan menyumbang Rp 500 juta, kenang Cici. Hanya saja Cici tidak tahu perihal asal uang yang belakangan diketahui bermaslah dan disidik KPK itu.
"Saya nggak tahu dari mana asal dananya. Sekarang kita dipanggil karena dana Rp 500 juta itu," ucapnya.
Sementara pesinetron Meidiana Hutomo yang juga diperiksa KPK menyatakan, panitia konser memang tidak mengecek asal dana yang diterima dari Depkes itu. Meidiana cuma mengakui sumbangan Rp 500 juta dari Depkes itu besar sekali. "Kami tidak peduli dari mana, yang penting kita dapat," sambungnya.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengakui bahwa Cici Tegal dan Medidiana Hutomo memang diperiksa untuk tersangka Edi Suranto. "Keterangan keduanya diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan bagi tersangka ES." ucap Johan.
Seperti diberitakan sebelumnya, dari proses penyidikan KPK didapat dugaan korupsi proyek alkes, Edi Suranto pada tahun 2007 bersama-sama dengan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Sekretariat Jendral Departemen Kesehatan RI, Madiono, sengaja melakukan mark up harga.
Edi dan koleganya sengaja mengarahkan pembelian alat rontgen merek tertentu. Pengadaan alat rontgent itu dibiayai dengan APBN 2007. Angka kerugian negaranya hingga sembilan miliar rupiah.
sumber