
5th May 2011
|
 |
Ceriwis Geek
|
|
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
|
|
Polisi Diminta Usut Kaitan Panji Gumilang dengan NII
Panji Gumilang. TEMPO/Arnold Simanjuntak
Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepolisian RI diminta mengusut kaitan A.S. Panji Gumilang pemimpin Pesantren Al-Zaytun Indramayu, dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
"Al-Zaytun sebagai lembaga pendidikan it's oke. Tapi, ternyata ada lingkar lain yang punya agenda,� kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Ansyaad Mbai kepada Tempo seusai diskusi "Mengupas Radikalisme di Sekitar Kita" di Auditorium Universitas Paramadina Mulya, Jakarta, Rabu 4 Mei 2011 kemarin.
Menurut Ansyaad, pengakuan bekas menteri NII bahwa Panji Gumilang adalah dedengkot NII bisa menjadi dasar yang kuat bagi penyidik untuk melakukan tindakan hukum terhadap Panji.
Kemarin bekas Menteri Peningkatan Produksi NII Komandemen Wilayah 9 (KW-9), Imam Supriyanto, meminta polisi mengusut kaitan Panji Gumilang dengan gerakan NII. Permintaan itu disampaikan bersamaan dengan laporan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tentang dugaan pemalsuan surat oleh Gumilang sehingga nama Imam hilang dalam dokumen kepengurusan Yayasan Pesantren Indonesia yang menaungi Al-Zaytun. Imam juga menyerahkan sejumlah barang bukti.
Menurut Imam, Panji Gumilang dekat dengan beberapa politikus ternama. Kedekatan itu timbul karena sumbangan mereka untuk Al-Zaytun. Ia menyebut nama Agung Laksono, Wiranto, dan Akbar Tandjung. "Demokrat menyumbang untuk safari pesantren sebesar US$ 10 ribu,� ucapnya.
Kalam Singadirata, pengacara Imam, mengatakan laporan kliennya bisa menjadi pintu masuk pengusutan soal NII. "Awalnya, Pasal 266 KUHP dulu, pasal tentang makar mengikuti perkembangan," ujarnya. Menurut dia, kliennya juga akan meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. "Tanpa perlindungan, pasal makar sulit terungkap.�
Sebelumnya, Imam menyatakan akhirnya memutuskan keluar dari NII. Setelah tak aktif, ia sering dihubungi anggota NII agar tak membocorkan eksistensi NII. "Klien kami dirayu. Sudahlah enggak usah lapor. Ayolah kembali lagi ke negara tetangga, NII. Tapi, rayuan halus itu ditepis klien kami," kata Kamal.
Juru bicara Mabes Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, mengatakan Badan Reserse siap menerima aduan Imam. "Nanti akan diproses,� katanya.
Dalam wawancara dengan Tempo di pesantren itu pekan lalu, Panji Gumilang menyatakan NII sudah tidak ada setelah S.M. Kartosoewirjo ditangkap pada 1962. Bahkan ia mengatakan, �Saya tak pernah masuk dan keluar sebagai anggota NII. Kami anggap tak ada lagi NII setelah 1962.�
Menurut dia, Al-Zaytun tak mengajarkan radikalisme dan kekerasan. "Yang saya ajarkan di sini jelas. Konsepnya adalah membangun toleransi, kedamaian, dan pendidikan. Hanya itu, tak ada yang lain," katanya. Ia juga mengaku dekat dengan banyak kalangan, termasuk sejumlah politikus.
ISMA S | MAHARDIKA SH | PURWANTO
|
|