Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th February 2013
kikigrim's Avatar
kikigrim kikigrim is offline
Ceriwis Lover
 
Join Date: Apr 2012
Posts: 1,612
Rep Power: 16
kikigrim sebentar lagi akan terkenalkikigrim sebentar lagi akan terkenal
Default SBY Merasa Diadu Domba dengan Anas

SBY Merasa Diadu Domba dengan Anas




JAKARTA, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono merasa ada upaya adu domba antara dirinya dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait pemberitaan mengenai pembocoran dokumen yang diduga draf surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) terhadap Anas milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).



Dalam pemberitaan, terutama di salah satu surat kabar nasional, disebutkan adanya keterlibatan staf dari staf khusus Presiden. Hal itu disampaikan Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (13/2/2013).



"Berita seperti ini juga bertendensi mengadu domba antara Bapak Presiden dalam kapasitas sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai dan Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat dengan Anas Urbaningrum yang kini tengah melakukan upaya bersama untuk melakukan penyelamatan Partai Demokrat dari krisis saat ini," kata Julian.


Julian mengatakan, Presiden merasa tak nyaman dengan pemberitaan tersebut. Presiden berharap KPK melakukan pengusutan secara serius dan transparan atas kebocoran dokumen itu. Jika diperlukan, Presiden menyarankan KPK bekerja sama dengan kepolisian.


Presiden juga menyoroti sikap pihak-pihak tertentu yang tanpa beban melakukan pembocoran rahasia negara. Padahal, menurut Presiden, kebebasan dan keterbukaan informasi publik ada aturannya.


"Siapa pun yang bersalah mesti diberikan tindakan sesuai ketentuan perundang-undangan. Negara kita negara hukum. Oleh karena itu, hukum mesti ditegakkan," kata Julian.



Jika nantinya hasil investigasi ternyata tidak terbukti ada keterlibatan staf Istana, Presiden meminta nama baik yang bersangkutan harus dipulihkan.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK telah memerintahkan Deputi Pengaduan Masyarakat dan Pengawasan Internal KPK untuk membentuk tim investigasi guna mengusut kasus itu. Tim akan bekerja untuk memastikan apakah dokumen yang bocor itu berasal dari KPK atau bukan.



Mekanisme dewan pertimbangan pegawai dan komite etik dibentuk jika pembocornya terbukti berasal dari dalam KPK. Jika pelaku pembocor dokumen ternyata levelnya berada di bawah komisioner, akan dibentuk dewan pertimbangan pegawai untuk menyidangkannya.



Jika ternyata pembocor dokumen tersebut merupakan salah satu komisioner KPK, akan dibentuk komite etik untuk mengusutnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:48 AM.


no new posts