Eks Kepala BNN Sentil Tempat Hiburan Malam yang Buka Hingga Pagi
Jakarta - - Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen (Pur) Gories Merre mengkritik pemerintah daerah yang membiarkan tempat hiburan malam yang tidak mematuhi jam operasi. Menurutnya, pelanggaran jam operasi itulah yang dikhawatirkan menjadi peluang penyalahgunaan narkotika.
Menurut jenderal bintang tiga kepolisian ini, langkah pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika akan efektif apabila semua
stakeholder bahu membahu bersama memberantas narkoba. Beban pemberantasan narkotika tidak hanya dipikul oleh BNN sebagai
leading sector pemberantasan narkotika, tapi juga pemerintah daerah setempat.
"Langkah tepat adalah bekerjasama dengan pemerintah setempat," kata Gories dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Gedung BNN, Rabu (20/2/2013). Diskusi saat itu membahas mengenai perbatasan maritim dan pembagian tugas masing-masing instansi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Gories mencontohkan disiplin jam operasional tempat hiburan malam yang ditudingnya banyak dilanggar.
"Kalau sampai jam 1 malam coba ditegakkan lagi, jangan sampai pagi tetap beroperasi, karena ini yang jadi peluang penyalahgunaan narkoba," kata Gories.
Menurutnya, tempat hiburan malam di dunia menepati jam operasional yang diberikan pemerintah setempat.
"Di seluruh dunia orang tetap patuhi jam malam tempat hiburan, cuma di Indonesia yang tidak. Di kita ini sangat longgar sehingga jadi peluang penyalahgunaan narkoba," ujar Gories, menambahkan jam operasional itu banyak diselewengkan ketika menjelang akhir pekan.
Gories mengimbau pemerintah setempat dapat tegas untuk melaksanakan jam operasional yang diberikan pemerintah.
"Kalau sampai jam 1 tepati saja waktu yang diberikan," imbaunya.