FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
4 Pelaku Rusuh Palopo Sulsel Ditangkap Kepolisian
![]() Jakarta - Empat orang tersangka kerusuhan di Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap aparat kepolisian setempat. Mereka diduga berperan sebagai penghasut massa dalam kerusuhan dan juga diduga sebagai pelaku perusakan beberapa fasilitas umum. Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi mengatakan, empat tersangka tersebut diamankan setelah pihak kepolisian mendapati keempatnya berperan dalam kerusuhan dari rekaman visual aksi beberapa waktu lalu. "Tiga orang masih dilakukan pengejaran," kata Endi dalam pesan singkatnya, Senin (1/4/2013) malam. Mereka yang ditangkap antara lain AT, SLM, SHM, dan M alias I. Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam aksi yang berujung perusakan sejumlah aset negara, sekitar pukul 13.00 WITA, Minggu (31/3) kemarin. "AT sebagai penggerak saat di depan perpustakaan, mengumpulkan 7 orang dan mengatakan 'Ayuk serbu, ayuk bakar saja!' Tidak lama kemudian gedung Golkar terbakar," ungkap Endi. Sementara SLM dan SHM, Endi melanjutkan, terekam melakukan pelemparan batu ke Gedung Golkar. "M alias I tertangkap tangan dengan membawa botol minuman berisi bensin, melakukan pembakaran ke gedung wali kota dan bus perintis Pemkot," jelas Endi. Massa kecewa dengan penetapan Judas Amir-Ahmad Syarifuddin sebagai pemenang Pilwakot dan menduga ada penggelembungan suara. Mereka melempari sejumlah kantor dan membakarnya. Kantor-kantor yang dibakar di antaranya kantor Partai Golkar Palopo, kantor wali kota, Panwaslu, dan kantor Kecamatan Wara Timur. Sebelumnya, polisi menetapkan satu orang tersangka rusuh di Palopo. Pria berinisial I tersebut diketahui sebagai aktor pembakar gedung. Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menjelaskan, status tersangka disematkan pada I berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan bukti-buktu yang ditemukan di lapangan. I adalah salah satu pendukung calon wali kota yang kecewa dengan keputusan KPU. "Baru satu orang tersangka. Kita harap penyelidikan pemeriksaan berjalan. Jika secara ksatria mereka menyerahkan diri itu lebih bagus," kata Boy saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel Senin (1/4/2013) siang. |
![]() |
|
|