Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 11th May 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default Divonis 10 Tahun, Gayus Kasasi


Gayus Halomoan Tambunan (tengah). TEMPO/Aditia Noviansyah

Quote:
TEMPO Interaktif, Jakarta - Terdakwa kasus mafia hukum Gayus Tambunan berencana mengajukan kasasi atas hasil banding di Pengadilan Tinggi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. "Vonis itu sangat berat dan kamai akan kasasi," kata pengacara Gayus, Dion Pongkor, Rabu, 11 Mei 2011.

Dion mengaku, sampai saat ini pihak kuasa hukum Gayus belum menerima salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dari PT DKI. "Jika salinan vonis sudah kami terima dari pengadilan, kami akan daftarkan kasasi," kata Dion.

Pekan lalu, Gayus divonis sepuluh tahun penjara oleh hakim banding PT DKI yang dipimpin Rosdarmani. Hukuman itu tiga tahun lebih tinggi dibanding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Majelis Hakim berpendapat Gayus layak dihukum sepuluh tahun penjara karena dua hal.

Pertama, Gayus divonis berat karena dinilai melakukan empat tindak pidana sekaligus. Kedua, perbuatan yang dilakukan Gayus selaku pegawai Direktorat Jenderal Pajak bisa membuat masyarakat enggan membayar pajak karena khawatir setorannya diselewengkan.

Sebelumnya, jaksa menyatakan banding atas hukuman tujuh tahun penjara untuk Gayus yang dijatuhkan Majelis Hakim PN Jaksel pimpinan Albertina Ho. Alasannya, jumlah vonis hakim kurang dari dua pertiga tuntutan jaksa, dua puluh tahun penjara.

Gayus dalam sidang di PN Jaksel dinyatakan terbukti melakukan empat kesalahan sekaligus. Pertama, ia terbukti salah menelaah keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal sehingga merugikan negara Rp 570 juta. Kedua, Gayus dinyatakan terbukti menyuap hakim Muhtadi Asnun. Ketiga, terbukti mentyuap dua penyidik Polri, Ajun Komisaris Sri Sumartini dan Komisaris Arafat Enanie. Keempat, memberi keterangan palsu di hadapan penyidik mengenai asal-usul uang Rp 28 miliar di rekeningnya.

ISMA SAVITRI


Reply With Quote
  #2  
Old 11th May 2011
atheis's Avatar
atheis atheis is offline
Ceriwis Geek
 
Join Date: Nov 2010
Location: PIC#01
Posts: 19,459
Rep Power: 0
atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!atheis hobinya dikasih cabe!
Default

Quote:
Spoiler for pesan:

trit repost, mohon maaf n silahkan diclosed
salah kamar, silahkan di moderasi
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca
dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG

memberi cabe sbg apresiasi utk TS

Reply With Quote
  #3  
Old 12th May 2011
kaliang kaliang is offline
Newbie
 
Join Date: Aug 2010
Posts: 15
Rep Power: 0
kaliang mempunyai hidup yang Normal
Default

haa??
10 tahun minta kasasi
pikiran berapa orang rakyat indonesia bisa makan dari uang pajak yang lo gelapin yus???
hopeless banget dah ama ni orang
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:33 AM.


no new posts