Menanti Terungkapnya Keterlibatan Pihak Lain dari Sidang Luthfi Hasan
Jakarta - Eks presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq untuk pertama kalinya akan duduk di kursi terdakwa pengadilan negeri Tipikor pada Senin hari ini. Dari sidang itu, KPK akan mengungkap peran pihak lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menjerat Luthfi Hasan dengan pasal penerimaan suap karena diduga telah memperjual belikan pengaruhnya, sebagai presiden PKS, terkait kasus pengadaan kuota impor daging. Luthfi diduga memanfaatkan posisinya sebagai atasan Suswono, kader PKS yang menjabat sebagai Mentan.
Suswono telah berulangkali dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini baik dalam tahap penyidikan maupun di persidangan. Anggota Majelis Syuro PKS ini mengakui pernah bertemu dengan Dirut PT Indoguna Maria Elisabeth Liman di kamar hotel Luthfi, untuk membicarakan seputar impor daging. Maria telah ditetapkan sebagai tersangka perkara ini.
Terkait posisi Suswono, Ketua KPK Abraham Samad menyatakan pihaknya akan menggunakan sesi persidangan Luthfi untuk mengungkap keterlibatan pihak lainnya.
"KPK masih belum menyimpulkan keterlibatan Suswono. Nanti setelah peradilan terhadap Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq baru bisa menyimpulkan," kata Abraham pekan lalu.
Dari hasil persidangan, katanya akan diketahui seberapa peran Menteri Pertanian itu. "Akan terkuak hingga yang sekecil-kecilnya," jelasnya.
Karena itu, Abraham Samad meminta agar mengikuti dahulu persidangan yang memeriksa dan mengadili kasus itu.
Sebelumnya Suswono yang sudah dihadirkan di persidangan maupun di penyidikan, membantah ikut terlibat dalam kasus suap impor daging tersebut. Pertemuan dengan Maria Elisabeth, menurut Suswono hanya membahas mengenai perbedaan data impor daging.