TEMPO.CO,
Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangana Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menduga aksi penembakan polisi belakangan ini didalangi oleh kelompok Abu Omar. Ini ditegaskan Ansyaad dalam wawancara khusus dengan
Majalah Tempo, akhir Agustus 2013 lalu. Tapi siapa Abu Omar ini?
Terpidana kasus terorisme, Abu Omar, pertama kali ditangkap polisi pada 4 Juli 2011 karena membawa belasan pistol dan senapan dari Filipina. Ia divonis 10 tahun penjara dan kini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
Omar membawahkan tiga kelompok besar. Tiap kelompok dipimpin tiga orang kepercayaannya yakni: Abu Roban, Qodrat, dan Ahmad Sofyan.
Setelah Omar ditangkap, anak buah ketiga kelompok ini kocar-kacir. Abu Roban tewas saat digerebek Densus 88 pada Mei 2013 lalu. Qodrat juga ditembak mati. Sedangkan Sofyan ditangkap dan kini ditahan di Cipinang bersama bosnya, Abu Omar.
Sayangnya, pengacara Omar, Asludin Hatjani, menolak berkomentar. Dihubungi akhir Agustus 2013 lalu, dia menolak memberikan waktu untuk wawancara