FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - Perang terhadap mafia pajak terus dilancarkan. Kali ini kerjasama penyidik Ditjen Pajak dan Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pelaku pemalsu faktar pajak.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, pelaku berinisial AG ini ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Timur pada siang hari, Kamis (12/5/2011). AG yang juga menjabat sebagai Direktur PT LBC ini ditangkap atas dugaan pemalsuan faktur pajak. Dari penangkapan AG, petugas menyita 1 unit CPU, 3 handphone, dan beberapa dokumen penting. Selain menangkap AG, petugas juga menangkap yang diduga asistennya berinisial DM di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Dan dari tangan DM, petugas menyita faktur pajak PT LBC, kartu kredit, CPU, handphone, dan beberapa nomer perdana. Seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya menerangkan para tersangka sudah menjalankan operasi sejak tiga tahun lalu. "Modusnya membuat faktur pajak palsu sebagai bukti pembayaran pajak dengan maksud mengecilkan PPH pajak," terang sumber itu. Sayangnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar yang dikonfirmasi belum mau memberikan komentar. Dia mengaku belum mendapat laporan dari petugas di lapangan. "Saya cek dulu ya," kata Baharudin singkat saat dihubungi lewat telepon. sumber |
#2
|
||||
|
||||
![]()
wah.
gawat tuh orang. mafia aja .. |
#3
|
|||
|
|||
![]()
bagusla kalau mafia pajak banyak yang ditangkepin..
|
#4
|
||||
|
||||
![]()
mantaaap laahh mafia2 kaya gini mah mesti di berantas, tapi jangan cuma kedok nangkepnya aja tar di bebasin lagi ckckckck
|
![]() |
|
|