Pertemuan yang sedianya dihadiri dari 60 negara ternyata hanya di hadiri 42 negara karena mulai ada hambatan lobi-lobi Israel pada beberapa pemerintah negara peserta untuk membatalkan kehadiran pengacara mereka. Namun 42 pengacara dari Amerika Serikat, Inggris, Uni Eropa, Mesir bahkan pengacara dari Israel sendiri siap menggugat pemerintah Israel. Indonesia diwakili tim pengacara muslim yang dipimpin oleh Mahendradata dan Adnan Wirawan.
Pada hari pertama pertemuan para peserta belum memperoleh kesepakatan apapun selain menetapkan bukti-bukti yang telah diperoleh oleh para pengacara negara peserta.
Namun yang menarik adalah ditemukannya bukti-bukti baru bahwa selain tidak mengembalikan barang-barang milik relawan kemanusiaan yang disita oleh Israel ternyata ditemukan bukti pemakaian ilegal kartu kredit di Israel padahal pemiliknya ada yang sudah meninggal atau dipulangkan ke negaranya. Sehingga bertambah lagi tuntutan kepada Israel dengan tuntutan perampokan dan pencurian.
Pertemuan 42 negara dari berbagai bangsa ini sepakat memberi dukungan kepada pengacara yang telah memasukan tuntutannya seperti tim pembela muslim Indonesia yang telah mendaftarkan tuntutan kepada pemerintah Israel melalui dewan HAM PBB.
Link video
http://video.vivanews.com/read/9971-...untut-israel_1