Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th May 2011
Reporter's Avatar
Reporter Reporter is offline
Ceriwiser
 
Join Date: May 2010
Posts: 972
Rep Power: 17
Reporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyakReporter memiliki kawan yg banyak
Default Bea Cukai Telah Izinkan Importir Datangkan Film Impor


Quote:
Jakarta - Ada kabar gembira bagi para penggemar film impor, karena kran film impor telah dibuka kembali. Ditjen Bea Cukai telah mengizinkan satu importir film asing untuk melakukan importasi karena telah membayar tagihan pokok bea masuk film sebesar Rp 9 miliar.

"Yang satu sudah bayar tagihan sekitar Rp 9 miliar, mereka sudah melakukan importasi tapi harus sesuai dengan aturan yang ada," ujar Dirjen Bea Cukai Agung Kuswandono saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (18/5/2011).

Agung menyatakan nominal sebesar Rp 9 miliar tersebut hanya merupakan pembayaran untuk pokoknya saja, belum termasuk denda atas telatnya pembayaran royalti film.

"Enggak itu pokok doang, dia kan sudah ajukan banding. Yang dua belum karena yang satu itu sudah ajukan banding," tegasnya.

Meskipun telah melakukan pembayaran, Agung menyatakan importir tersebut tetap menempuh jalur hukum melalui banding di pengadilan pajak.

"Iya karena mereka kan ajukan banding, dengan banding itu mereka selesaikan secara hukum," tandasnya.

Sebelumnya tiga importir penunggak bea masuk masih belum diperbolehkan mengimpor film asing ke Indonesia. Karena mereka belum membayar denda tunggakan bea masuk sebesar 10 kali dari total tunggakan sebesar Rp 31 miliar.

Pemerintah memberikan kemudahan dengan memberikan batas waktu angsuran, selama 2 tahun. Walaupun belum lunas, importir tersebut bisa mengimpor film bagi yang sudah membayar.

Seperti diketahui, saat ini Bea Cukai memperketat soal royalti yang dimasukkan dalam penghitungan bea masuk. Ini yang sempat diprotes oleh para importir film.

Pihak Bea Cukai menyatakan jumlah total importir film mencapai 9 importir yang terdaftar. Namun, hanya 3 importir yang aktif melakukan kegiatan impor.

Total utang ketiga importir tersebut sekitar Rp 31 miliar dan belum ditambah dengan denda. Jumlah ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan imbalan yang dibayarkan kepada produser film di luar negeri yang mencapai Rp 314 miliar.

sumber


Reply With Quote
  #2  
Old 18th May 2011
hanskr hanskr is offline
Newbie
 
Join Date: May 2011
Posts: 18
Rep Power: 0
hanskr mempunyai hidup yang Normal
Default

diijinin soalnya bntar lagi bnayak film bagus
Reply With Quote
  #3  
Old 19th May 2011
jkt jkt is offline
Member
 
Join Date: Feb 2011
Posts: 98
Rep Power: 0
jkt mempunyai hidup yang Normal
Default

ttp aja ga bisa ntn pelem bagus soalnya yang bayar pajak bukan importir pelem bagus.. tp twilight mungkin bisa di ntn sich..
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:25 AM.


no new posts