JAKARTA, KOMPAS.com - Terkait kebocoran kilang Montara di Blok West yang turut mencemari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan, pihak perusahaan mesti bertanggung jawab atas hal tersebut. Indonesia akan mengajukan klaim kepada perusahaan tersebut seraya menjaga diplomasi dengan pemerintah Australia dan pemerintah Thailand.
"Perusahaan mesti memberikan sesuatu sebagai bentuk pertanggungjawaban," ujar Presiden ketika membuka sidang kabinet paripurna, Kamis (22/7/2010) di Kantor Presiden, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga akan mendengarkan laporan dari Menteri Perhubungan Freddy Numberi. Presiden mengatakan, dirinya memang sengaja tidak terlalu banyak memberikan pernyataan politik terkait kasus tersebut. Yang terpenting, sambungnya, upaya penyelesaian kasus tersebut berjalan dengan baik.
Seperti diwartakan, pada 21 Agustus 2009, kilang Montara di Blok West Atlas bocor dan menumpahkan setidaknya 40 juta liter minyak mentah bercampur gas dan kondensat ke perairan Australia. Pergerakan angin dan ombak telah membawa tumpahan minyak ke perairan Laut Timor, Indonesia.
Kebocoran, yang berlangsung 10 minggu, terjadi di kedalaman 2,6 kilometer di bawah dasar laut. Kalangan pemerhati lingkungan berpendapat, kejadian itu merupakan malapetaka terbesar bagi lingkungan perairan laut lepas abad ini.
Menurut pemberitahuan Otorita Keselamatan Maritim Australia (AMSA) kepada Kementerian Perhubungan Indonesia, pada 7 Oktober pencemaran minyak itu mencapai 51 mil laut dari Pulau Rote, Nusa Tenggara Barat.
Kebocoran itu berhasil ditutup pada 3 November. Namun, hingga kini nelayan dan petani rumput laut Nusa Tenggara Timur tetap merasakan dampaknya. Pemerintah Indonesia telah melakukan survei pada 3-5 November 2009 dan 15-20 Februari.
Dari survei itu disimpulkan, luasan sebaran tumpahan minyak di Laut Timor mencapai 16.420 kilometer persegi. Perhitungan berdasarkan survei Februari, nilai total kerugian mencapai Rp 247 miliar. Nilai kerugian langsung Rp 42,1 miliar.
Tapi, dampak pencemaran terhadap perikanan tangkap dan budidaya rumput laut Nusa Tenggara Timur terus berlanjut. Penghitungan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan, hingga 1 April, nilai kerugian atas dampak pencemaran terhadap penghidupan nelayan dan warga pesisir yang menggantungkan hidup dari sumber daya Laut Timor mencapai Rp 2,5 triliun-Rp 3 triliun, belum termasuk kerugian lingkungan.
Sumber :
http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.22.11570640

Budayakan klik "Thanks" dan di "Rate" ya.... :courage:
