FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Mabes Polri membenarkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pernah melapor ke Bareskrim. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat di MK. "Sedang dalam proses penyelidikan," ujar Kabag Penum Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar di Mabes Polri Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (27/4/2011). Boy mengatakan laporan tersebut dalam bentuk surat yang bersifat pemberitahuan yang disampaikan oleh salah satu panitera MK ke Bareskrim Mabes Polri pada Februari 2010. Surat tersebut berisi mengenai dugaan pemalsuan surat di MK. "Antara lain, adanya dugaan pemalsuan surat MK. Jadi artinya, Bareskrim menindaklanjuti dengan penyelidikan. Hasilnya nanti tunggu penyampaian," jelasnya. Menurut Boy, dalam surat pemberitahuan tersebut tidak disebutkan siapa yang dilaporkan. Polisi tetap akan menyelidiki isi surat tersebut. "Tidak ada, tidak disebutkan (terlapor). Artinya, kita harus cari tahu. Pokoknya Kalau ada suatu masalah, diselidiki, dicari tahu, dan terkait apa saja," ungkapnya. Boy membantah jika dalam surat tersebut yang dilaporkan adalah salah satu petinggi Partai Demokrat. "Tidak ada itu. Saya sudah baca suratnya," tegasnya. "Yang dilaporkan AN (Andi Nurpati)?" tanya wartawan. "Belum ada inisialnya. "Kenapa lama ditindaklanjuti?" cecar wartawan. "Penyelidikan itu memang relatif yah. Bisa lama, bisa cepat," kilah Boy. Sebelumnya, Ketua MK Mahfud MD mengatakan pernah melaporkan salah satu pengurus Partai Demokrat ke Bareskrim. Ia tidak menyebut siapa elit Demokrat yang dilaporkan itu. Namun hingga kini nasib kasus tersebut tidak jelas. sumber Terkait:
|
![]() |
|
|