Jakarta - KPK membantah keras ada kebocoran dalam rencana pencegahan M Nazaruddin ke luar negeri. Pencegahan mantan Bendahara Partai Demokrat itu dinilai sudah sesuai prosedur.
"KPK telah menjalankan prosedur yang benar dalam pencegahan NZR ke LN," kata Wakil Ketua KPK bidang pencegahan, M Jasin lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Jumat (27/5/2011).
Sebelumnya anggota Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Mas Achmad Santosa menduga ada kebocoran terhadap rencana pencegahan Nazaruddin. Polisi diminta untuk menyelidiki dugaan tersebut.
Pria yang biasa disapa Ota ini mengatakan, polisi bisa masuk menyelidiki dugaan tersebut. Sementara internal KPK dan Kemenkumham juga bisa ikut menelusuri dugaan ini.
Menurut Ota, pemohonan cekal terhadap seseorang harus dievaluasi. Mantan Wakil Pimpinan KPK ini mengusulkan dibentuk tim bersama antara KPK dan Kemenkumham.
sumber