Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 8th March 2014
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit dan Lahan di Yogyakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita lima bidang lahan dan sebuah rumah terkait kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum (AU), di Jakarta dan Yogyakarta. Aset tersebut diduga diperoleh dari hasil korupsi.



"Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Jumat (7/3/2014).

Aset yang disita terdiri dari dua bidang lahan di Kelurahan Mantrijero, Yogyakarta, seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali; sebidang lahan dan bangunan di Jalan Selat Makasar C9/22 di Duren Sawit, Jakarta Timur; dan tiga bidang lahan di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dina Az yang merupakan anak Attabik Ali.

Johan menjelaskan, aset di Yogyakarta disita pada Kamis (6/3/2014), sedangkan untuk rumah di Duren Sawit disita pada hari ini. "Yang di Duren Sawit hari ini," kata Johan.

Penetapan Anas sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang merupakan hasil pengembangan dari penyidikan kasus proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Dalam kasus Hambalang, Anas diduga menerima gratifikasi ketika menjadi anggota DPR. Dalam TPPU, Anas disangka melanggar Pasal 3 dan/atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan/atau Pasal 3 Ayat (1) dan/atau Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang TPPU juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Pelanggaran itu terkait upaya memindahkan, menyamarkan, atau mengubah bentuk dari yang diduga diperoleh lewat tindak pidana korupsi. Unsur-unsur itu nanti diungkapkan di pengadilan. Dengan tambahan sangkaan ini, tuntutan hukuman terhadap Anas akan menjadi lebih berat. Anas sendiri mengaku sudah tahu akan ditetapkan sebagai tersangka sejak satu bulan lalu.

Ia mengatakan, sekitar satu bulan lalu ada seseorang istimewa di Gedung KPK yang memberitahukan penetapannya sebagai tersangka kepada para tahanan di KPK.


Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:07 AM.


no new posts