Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengimbau warga Jakarta untuk mentaati Pergub No 88/2010 tentang larangan merokok di tempat publik. Menurut pria yang akrab disapa Foke ini, hal ini penting guna mewujudkan lingkungan Jakarta yang lebih sehat.
"Kita ingin semua hidup sehat. Kita ingin lingkungan bebas rokok. Mari kita jadikan Jakarta, kota bebas rokok. Pemprov DKI tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bahu-membahu. Saya bangga dengan semua pihak yang mendukung," papar Foke.
Hal tersebut disampaikannya dalam sambutan pada aksi damai bertajuk "Generasi Muda Menuntut Bebas Rokok" yang digelar di Jl Medan Merdeka Selatan, tepatnya di depan Balaikota DKI, Minggu (29/5/2011). Acara ini digelar untuk mensosialisasikan Pergub No 88/2010 tentang larangan merokok di tempat umum.
Acara yang digelar oleh Komnas Pengendalian Tembakau ini, berisi serangkaian kegiatan, mulai dari pembacaan petisi sampai aksi teatrikal. Aksi damai ini dihadiri oleh sekitar 1.000 pelajar SD, SMP dan SMA seluruh Jakarta.
Acara digelar di sebuah panggung berukuran sedang, yang membuat Jl Medan Merdeka Selatan ditutup.
Pemprov DKI telah merevisi Pergub No 75/2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok menjadi Pergub No 88/2010. Dalam Pergub baru, ketentuan tempat khusus bagi perokok dihilangkan, bagi mereka yang merokok harus keluar gedung.
"Mari jadikan Jakarta kota yang sehat, saya optimis Jakarta lebih sehat kalau orang-orangnya seperti anda," pungkas Foke.
sumber