
17th July 2014
|
Banned
|
|
Join Date: May 2014
Posts: 177
Rep Power: 0
|
|
BPJS Ketenagakerjaan Bidik 56.000 PNS di Sulut
BPJS Ketenagakerjaan Bidik 56.000 PNS di Sulut
Quote:
Bisnis.com, MANADO�Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) menargetkan 56.000 pegawai negeri sipil (PNS) di wilayah tersebut menjadi peserta program jaminan sosial.
Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Sulawesi Utara (Sulut) Rudy Yunarto mengatakan hingga saat ini baru terdapat sekitar 8.800 PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, Sulut, yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
�Sebanyak 8.800 PNS yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan itu untuk program kecelakaan kerja dan kematian,� kata Rudy di Manado, Minggu (13/7/2014).
Menurut Rudy, semua PNS wajib mengikuti program tersebut per 1 Juli 2015. Jika tidak menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka akan dikenakan sanksi pengurusan layanan publik.
�Saat ini masih proses pentahapan, tapi mulai 1 Juli 2015 harus menjadi peserta,� kata Rudy.
Dia menuturkan PNS wajib ikut serta BPJS Ketenagakerjaan karena mengacu pada Undang-Undang (UU) No.5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertuang dalam pasal 21-23 tentang hak dan kewajiban ASN menjamin pensiunan dan jaminan hari tua serta perlindungan.
Pemerintah menegaskan setiap pemberi kerja dan pekerja berhak atas jaminan sosial, meliputi jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiun dan jaminan kematian.
|
Sumber
|