Agen Bola Melaporkan Berita Olahraga Terkini dan terbaru Indo11.com Pengadilan Jerman, Selasa (5/8/2014), memutuskan mencabut tuduhan suap terhadap Bernie Ecclestone setelah bos F1 tersebut setuju membayar 100 juta dollar AS.
Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri proses persidangan yang telah memakan waktu tiga bulan.
Pengadilan negara Muenchen mengumumkan membatalkan tuntutan kepada Ecclestone yang telah berusia 83 tahun tersebut setelah tercapai kesepakatan dengan jaksa penuntut umum. Dengan keputusan ini, Ecclestone dapat berkonsentrasi terhadap penyelenggaraan F1.
"Tidak ada keputusan apakah terdakwa dinyatakan bersalah atau tidak bersalah," kata juru bicara pengadilan, Andrea Titz. "Ia dapat meninggalkan persidangan sebagai manusia bebas."
Ecclestone dituduh melakukan penyiapan sebesar 44 juta dollar AS kepada bankir Jerman, Gerhard Gribkowsky, yang telah dijatuhi hukuman 8 tahun enam bulan penjara. Gribkowsky dinyatakan bersalah melakukan tidnak korupsi, penggelapan pajak, serta penyalahgunaan kepercayaan. Hukuman dijatuhkan oleh Peter Noll, hakim yang juga bertugas di persidangan Ecclestone.