FAQ |
Calendar |
![]() |
#1
|
||||
|
||||
![]() Kondisi: Baru Lokasi: DKI Jakarta Large Image Link (255 kB) Dengan diberlakukannya Otonomi Daerah di Indonesia, pengelolaan air tanah pada saat ini tidak lagi menjadi monopoli Pemerintah, tetapi diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Untuk menyelenggarakan pengelolaan air tanah di wilayahnya, tentu saja Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota membutuhkan panduan yang dapat menuntun pelaksanaanya sehingga kegiatan tersebut berjalan baik dan terarah. Oleh karena itu kami ingin menawarkan Jasa Pengeboran Air Tanah dengan harga yang terjangkau dan tim yang profesional. Perusahaan kami juga terdaftar menjadi perusahaan sumur bor. Untuk lebih selengkapnya silakan menghubungi kami. Terima Kasih Best Regards, Putra Jamaludin No HP : 083876721410 (Call/SMS/Whatsapp Messengger) YM : revology04 |
![]() |
|
|