Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 31st October 2014
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ini Sebab Presiden Jokowi Susah Dilengserkan MPR





Aktivis Greenpeace berkostum harimau dan lumba-lumba membawa foto presiden RI Jokowi saat melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, 27 Oktober 2014. Mereka menyerahkan petisi "100 Persen Indonesia Hijau Damai" yang telah ditandatangani oleh 113.595 orang. TEMPO/Dasril Roszandi




a - Mantan Hakim Konstitusi Jimly Asshidiqie mengatakan, adalah upaya yang berat jika ada pihak yang ingin memakzulkan Presiden Joko Widodo. Bahkan, kata Jimly, pelengseran tersebut lebih berat ketimbang mengubah Undang-Undang Dasar 1945.

Musababnya, sistem presidensial memberi perlindungan agar pemimpin negara tak mudah diturunkan begitu saja seperti era Presiden Abdurrahman Wahid. "Ada gabungan mekanisme hukum dan politik," kata Jimly di kantornya, Kamis, 30 Oktober 2014. (Baca: Di MPR, Jokowi Duduk di Kursi Warisan Soeharto)

MPR adalah lembaga tertinggi yang berhak memberhentikan presiden. Namun, sebelum masuk di ranah politik tersebut Mahkamah Konstitusi harus memutuskan presiden bersalah atau tidak, seperti melakukan tindak pidana maupun korupsi. (Baca juga: PDIP: Koalisi Prabowo Tak Bisa Makzulkan Jokowi)

Koalisi Prabowo Subianto telah menguasai Parlemen, baik di DPR maupun MPR. Marak wacana yang menyebut Jokowi hanya bisa menjabat presiden selama dua tahun. Jokowi disebut bakal dijatuhkan melalui impeachment MPR. "Itu hanya syak-wasangka," kata Jimly. (Simak juga: Koalisi Merah Putih Jalani Strategi Bumi Hangus )

Posisi Presiden Jokowi, kata dia, lebih kuat daripada Presiden Amerika Serikat. Di Indonesia presiden memiliki hak veto. Andai saja pemerintah tidak sepakat dengan sebuah rancangan undang-undang yang dibahas DPR, maka produk hukum tersebut tak bisa diundangkan.

Sedangkan di Amerika Serikat, kata Jimly, andaikan Senat dan Parlemen menyetujui RUU, maka mau tak mau pemerintah kalah, dan harus menyetujui RUU yang dibuat Senat Amerika. Pemerintah kalah suara dari Senat dan Parlemen. (Baca: Jokowi Pilih Gugat MK Ketimbang Patuhi Yusril Ihza)

Reply With Quote
  #2  
Old 1st November 2014
jambrong111 jambrong111 is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 501
Rep Power: 11
jambrong111 mempunyai hidup yang Normal
Default

semoga pak jokowi kinerjanya lbih baik dibandingkan sebelumnya
kalau urusan susang dilengserkan MPR, saye gk ikutan
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:10 AM.


no new posts