Jakarta - Sudah dua hari beredar isu hoax di media sosial soal aturan pembatasan pemakaian jilbab di Kementerian BUMN. Kementerian BUMN telah mengkonfirmasi bahwa tidak ada aturan larangan bagi perempuan berjilbab. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menguatkan soal isu yang beredar di media sosial itu adalah tidak benar.
"Ah nggak benar itu. Pasti ada yang bikin itu isu ndak benar," ujar JK di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014).
"Ada foto formulirnya pak?" tanya wartawan.
"Ada ndak tanda tangan Bu Rini! Lihat? Pasti itu ada yang bikin-bikin isu itu," jawab JK.
Pihak Kementerian BUMN telah menepis tudingan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial itu. "Tidak ada pelarangan Jilbab. Pegawai perempuan kami banyak yang berjilbab, kata siapa jilbab dilarang?" jelas Kepala Humas BUMN Faisal Halimi.
Ada 260 lebih pegawai BUMN. Di antara mereka ada yang berjilbab karena memang tidak dilarang. Dia juga menyayangkan isu yang berkembang soal pelarangan jilbab itu.
"Begini ya, itu Ibu Rini masuk kabinet 27 Oktober. Sedang penerimaan sudah sejak awal April dan diumumkan Juni-Juli lalu. Tentang syarat umum dari Kementerian PAN RB, syarat khusus dari kami misal IPK, tidak boleh gemuk. Tidak ada soal jilbab," urai dia