Login to Website

Login dengan Facebook

 

Post Reply
Thread Tools
  #1  
Old 22nd December 2014
Gusnan's Avatar
Gusnan
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Suara Afrisca, Terdakwa Pelecehan Seksual di JIS dari Balik Jeruji Besi

Afrisca Setyani terdakwa kasus kekerasan seksual setelah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin (22/12/2014).

Afrisca Setyani divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majeis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014). Dia dinyatakan bersalah dalam kasus pelecehan seksual di Jakarta International School. [Baca: Afrisca, Perempuan Terdakwa Asusila di JIS, Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 100 Juta]

Afrisca merasa diuji dengan putusan itu. "Mungkin Allah punya rencana yang lain. Kita tunggu saja. Mungkin saya masih disuruh sabar lagi di ujian kali ini. Tetapi, saya yakin Allah tidak tidur. Azab Allah pasti datang," kata dia singkat dari ruang tahanan sementara wanita, di PN Jakarta Selatan, Senin siang.

Kuasa hukum Afrisca, Iswadati Aprihadi dan Faisal Romi, menyatakan kecewa dengan putusan majelis. Hakim, kata dia, tidak mengindahkan pertimbangan dan bukti dalam persidangan tersebut. [Baca: Divonis 7 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Afrisca Menangis]

"Kami dari tim penasihat hukum merasa ada ketidakadilan. Saksi ahli menyatakan tidak ada sodomi. Tetapi, ini tidak dipertimbangkan sama sekali oleh majelis. Sangat mengecewakan," kata Iswadati. Atas kasus ini, pihaknya langsung mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi.

Sponsored Links
Space available
Post Reply

« Previous Thread | Next Thread »



Switch to Mobile Mode

no new posts