Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > HOBI > Travel, Wisata, Liburan

Travel, Wisata, Liburan Suka jalan-jalan dan traveling ke berbagai mancanegara? yuk sharing dan berbagi tips disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 15th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Beli Parfum Branded di Luar Negeri, Bermasalah di Bandara Nggak?






Ilustrasi (Thinkstock)

Jakarta - Liburan ke luar negeri biasanya tidak luput dari kegiatan belanja. Dari barang yang murah hingga mewah seperti parfum branded tak luput dari daftar belanjaan. Parfum branded yang dibeli ini bisa bermasalah di bandara lho.

Dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010 tentang 'Impor barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kiriman', Pasal 8 mengatur setiap orang hanya boleh membawa barang maksimal senilai USD 250 atau maksimal USD 1.000 jika mereka rombongan keluarga. Sedangkan Pasal 9 menjelaskan setiap orang boleh membawa maksimal 1 liter minuman mengandung etil alkohol.

Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Ditjen Bea Cukai, Haryo Limanseto, meskipun parfum juga jenisnya cairan alkohol, tetapi tidak masuk dalam aturan pasal 9. Parfum masuk ke aturan pasal 8 tentang barang bawaan mahal, apalagi parfum branded yang dibeli dengan uang yang tidak sedikit.

"Parfum masuk dalam barang bawaan tadi," ujar Haryo Limanseto saat dihubungi detikTravel, Selasa (13/1/2015) kemarin.

Haryo menjelaskan bahwa barang bawaan penumpang yang masuk ke dalam negeri dengan harga di atas USD 250 per orang atau di atas USD 1000 itu terkena pajak. Barang branded yang dibawa penumpang seperti misalnya tas, jam, sepatu serta parfum pun masuk dalam aturan ini.

Jadi, parfum yang Anda bawa terkena pajak atau tidak tergantung besar harganya berapa. Misalnya, Anda membeli parfum dengan harga USD 250 ke bawah, maka tidak terkena pajak.

Jika harga parfum Anda di atas USD 250 barulah terkena pajak. Pajak yang dibayarkan besarnya berbeda-beda tergantung dari harga parfum yang Anda beli tersebut.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 10:30 AM.


no new posts