Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > Lounge

Lounge Berita atau artikel yang unik, aneh, dan menambah wawasan semuanya ada disini dan bisa dishare disini.

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th January 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Warga Kampung Cikidang Akan Hadiri Pemakaman Rani

Warta Kota Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin yang divonis mati Pengadilan Negeri Tanggerang pada 22 Agustus 2000.

Sebagian besar warga di RT 3/3 Gang Edi II, Kampung Cikidang, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, akan menghadiri pemakaman Rina Andriani, Minggu (18/1/2015).

Setidaknya sudah ada 60 warga yang siap berangkat ke lokasi pemakaman Rani di RT 1/8, Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang. "Ya warga hampir semua ke sana karena mengantarkan jenazah ke tempat peristirahat terakhir. Nanti warga ada yang pakai mobil dan motor," kata Ketua RT 3, Jujun Junaedi, seperti dikutip Tribunnews, Sabtu (17/1/2015) malam.
Rani Andriani alias Melisa Aprilia, terpidana mati kasus narkoba, dipastikan akan dikebumikan di Kabupaten Cianjur. Rencananya Rani akan dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, pemakaman keluarga Rani itu berada di tengah pemukiman warga dan tak begitu sulit mencari tempat itu.

Di sisi kiri jalan Jalan Raya Moh Ali yang menghubungkan Kecamatan Ciranjang dan Bojongpicung, terdapat Gang Siti KHodijah selebar sekitar tiga meter. Cukup dengan berjalan kaki, pemakaman keluarga besar ayahanda Rani, Andi Sukandi, itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari ujung gang.
Seperti diketahui, Rani yang berasal dari Kabupaten Cianjur merupakan salah seorang terpidana mati yang dieksekusi Kejaksaan Agung setelah grasinya ditolak pada 30 Desember 2014. Rani terjerat kasus penyelundupan 3,5 kilogram heroin dan divonis mati Pengadilan Negeri Tanggerang pada 22 Agustus 2000.

Dalam kasus tersebut, Rani terlibat dalam jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan sepupunya, Meirika Franola dan seorang lurah di Rancagoong, Deni Setia Marhawan yang juga masih saudara.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:01 AM.


no new posts