FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah melantik 3 Plt Pimpinan KPK untuk mengisi kekosongan setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto diberhentikan sementara. Tetapi, ICW mempertanyakan misi Taufiequrachman Ruki sebagai Plt Ketua KPK. Setelah dilantik, Ruki yang merupakan purna polisi ini memang melepaskan jabatannya di bisnis, termasuk Komisaris Utama Bank BJB. Namun ICW masih meragukannya. "Kami mendorong Plt Pimpinan bisa menyelamatkan KPK ke jalur yang semestinya dalam pemberantasan korupsi. Pak Ruki ketika dipilih jadi Plt Pimpinan KPK mau bawa misi apa?" kata peneliti ICW Emerson Yuntho usai diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (21/2/2015). Posisi Ruki sebelum menjabat sebagai Plt Ketua KPK dinilai Emerson bisa menimbulkan gesekan. Dia meminta para Plt mengadakan deklarasi menjamin tidak ada konflik kepentingan. "Ruki pernah jadi polisi, komisaris BJB. Kasus yang berkaitan dengan polisi, selain BG ada Simulator SIM. Dia tidak dalam posisi pengambil keputusan," ujar Emerson. "Orang akan curigai, mereka masuk menyelamatkan kasus, bukan menyelamatkan KPK," sambungnya. ICW juga menolak gagasan melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan ke kejaksaan. Menurut Emerson, ada kekhawatiran kasus ini dihentikan padahal bukti-buktinya sudah cukup. "Kita tidak mau kasus ini dihentikan. Bukti-bukti BG sudah cukup kuat, tidak ada alasan melimpahkan ke kejaksaan," ungkapnya. Menurut Emerson, Jokowi seharusnya menerbitkan Perppu penghentian kriminalisasi pimpinan KPK, bukan pengangkatan Plt. Kasus Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dinilai benar-benar kriminalisasi karena sebenarnya banyak kasus serupa di Bareskrim Polri namun tidak ditindaklanjuti. "Seharusnya diterbitkan Perppu menghentikan kriminalisasi, bukan mengangkat Plt. Kalau tegas hentikan kriminalisasi, AS dan BW tidak jadi tersangka," tuturnya. Terkait:
|
![]() |
|
|