
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) meminta nasabahnya berhati-hati terhadap "sinkronisasi
token" saat membuka
internet banking. Pasalnya, konfirmasi
token yang muncul bukan berasal dari BCA.
"Tidak ada 'konfirmasi
token' dari BCA. Apabila data nasabah diminta, terutama
token diminta berulang-ulang, itu berbahaya," ujar Direktur Utama BCA Jahja Setiaatmadja saat dihubungi
Kompas.com di Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurut dia, "konfirmasi
token" saat membuka Internet Banking BCA terjadi karena komputer nasabah terkena virus. Hal itu membuat tampilan "konfirmasi
token" terus muncul dengan tulisan "
Sinkronisasi Token KEYBCA".
BCA sendiri, kata Jahja, sudah melakukan sosialisasi terhadap temuan tersebut. Pasalnya, data nasabah bisa digunakan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab. "Kita juga sudah sosialisasikan agar kalau ada yang aneh, telepon ke Halo BCA 500-888," kata Jahja.

- Tampilan konfirmasi Token terus muncul dengan tulisan Sinkronisasi Token KEYBCA yang beredar di media sosial
Sementara itu, saat dihubungi terpisah, Head of Halo BCA Wani Sabu mengatakan bahwa kasus "konfirmasi
token" itu memang belum banyak terjadi. Namun, dia meminta nasabah segera melaporkan setiap kejadian terkait "konfirmasi
token" itu. "Belum banyak, tetapi harus segera melaporkan kepada Halo BCA," kata dia.
Senada dengan Jahja, Wani mengatakan bahwa penyebab munculnya "konfirmasi
token" itu karena komputer nasabah terkena virus tertentu. Meski begitu, BCA, kata Wani, bisa mendeteksi apabila terjadi transaksi yang mencurigakan. Oleh karena itu, dia meminta nasabah untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Sebelumnya, sebuah informasi beredar di media sosial tentang seorang nasabah BCA yang merasa bahwa rekeningnya dibobol setelah dia berulang kali gagal melakukan transaksi Internet Banking BCA. Saat nasabah tersebut melakukan
login, muncul tampilan "sinkronisasi
token" dan menyebabkan komputer
hang. Setelah
restart dan kembali
login ke Internet Banking BCA, nasabah mendapati uangnya telah berkurang sebesar Rp 13 juta.