FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Ahok dan Veronica Panitia hak angket berencana memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, pemanggilan Veronica Tan harus berkaitan dengan hal yang sedang diselidiki oleh legislatif. "Kalau tidak datang, bisa minta bantuan dari polisi paksa. Cuma, pihak yang dipanggil itu harus relevan. Tidak boleh memanggil pihak di luar kebutuhan penyelidikan hak angket," jelasnya saat dihubungi, Kamis (12/3) malam. Refly menambahkan, Veronica Tan bisa mengabaikan pemanggilan jika tidak relevan dengan kasus yang sedang diselidiki. Terlebih lagi apabila pemanggilan tersebut hanya untuk mendapatkan klarifikasi terkait alasan Veronica memimpin rapat dan menggunakan ruang rapat pimpinan. "Memanggil istri gubernur, harus jelas materinya apa. Kalau tidak relevan tidak perlu dilayani. Kalau terkait CSR, apakah ini sesuai dengan hak angket yang sudah disepakati? Prinsip kekuasaan tidak boleh digunakan sewenang-wenang," tegasnya. Refly berharap, panitia hak angket harus memperjelas materi yang diangkat dalam penyelidikan. Namun, hak untuk memanggil seseorang jangan disalahgunakan untuk kepentingan lain. "Bahwa, secara teoritis, panitia boleh saja memanggil pihak yang dianggap tahu. Tetapi tidak boleh memanggil atau memanfaatkan kewenangan panitia angket untuk memanggil pihak yang tidak relevan. Soalnya, angketnya harus jelas. Tidak boleh penyelidikan kasus melebar ke mana-mana. Misalnya Angket Kasus Bank Century, dan itu pun harus diperinci lagi mau menyelidiki apa," tutupnya. Sebelumnya, Ketua Panitia Angket M Sangaji mengatakan akan memanggil istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Veronica Tan. Namun Sangaji masih belum mengungkapkan hal yang hendak dibicarakan. "Kami akan panggil istrinya pak gubernur. Konteksnya banyak, nanti bisa dilihat nanti. Setelah itu CSR, SKPD juga, setelah itu Pak Gubernur," ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/3). Rencananya pemanggilan akan dilakukan pada Senin 16 Maret 2015. Ternyata pemanggilan ini terkait dengan foto yang beredar saat Veronica yang memimpin rapat bersama adik Basuki, Harry Basuki di ruang rapat pimpinan. "Istri Ahok dipanggil senin, kaitannya teman-teman dengar lah. Pokoknya adalah, Ahok Center akan dipanggil juga. Itukan CSR dananya, harus dipertanggungjawabkan. Pasti diaudit," tutupnya. |
![]() |
|
|