
Suasana Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2015, Senin (12/1).
Terkait
Kisruh anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) di DKI Jakarta seharusnya telah usai setelah DPRD DKI menyetujui penerbitan peraturan gubernur dan menggunakan pagu APBD Perubahan tahun lalu untuk APBD 2015, Senin (23/3/2015). Namun, DPRD tetap akan menggunakan hak angket atau hak menyelidiki terhadap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang dianggap telah melanggar etika karena berkata kasar dan melakukan fitnah terhadap anggota DPRD.
Pengamat politik, Said Salahuddin, mengingatkan agar DPRD DKI berhati-hati dalam mengubah arah hak angket tersebut. Perubahan hak angket ke ranah etika justru bisa menjadi bumerang bagi anggota DPRD sendiri.
"Kalau masuk etika, ini akan menjadi perdebatan publik, justru akan 'menampar' muka anggota DPRD. Karena bicara soal etika dan tata krama, dalam beberapa hari terakhir muncul kalimat tidak senonoh di Kemendagri oleh anggota DPRD," kata Said, Selasa (24/3/2015).
Selain itu, menurut dia, DPRD tidak bisa dengan mudah mengubah hak angket yang awalnya membahas kebijakan APBD DKI Jakarta menjadi mempersoalkan etika.
"Mekanismenya harus dari awal lagi, tidak bisa diubah begitu saja," kata Said.
Beberapa waktu lalu, pernyataan bernada kasar pernah terungkap saat DPRD DKI Jakarta melakukan mediasi dengan Basuki di Kemendagri beberapa waktu lalu. Saat mediasi berakhir
deadlock, sejumlah kata seperti "Cina", "bodoh", dan kata kata kasar lainnya terdengar dari ruang mediasi yang diisi mayoritas oleh anggota DPRD DKI Jakarta