Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 25th March 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Jadi Tersangka, Denny Indrayana Galang Dukungan di Twitter





Ia dijadwalkan akan diperiksa sebagai Tsk pada Jumat 27 Maret 2015













Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online, oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Denny Indrayana menggalang dukungan publik untuk dirinya sendiri di Twitter.

"Saya mohon bantuan dari masyarakat yang mungkin merasakan perbaikan pembuatan paspor untuk menyuarakannya," kata Denny dalam akun Twitternya @dennyindrayana, Rabu, 25 Maret 2015.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu juga mengucapkan terima kasih atas berbagai pesan, doa dan dukungan berbagai pihak atas penetapannya sebagai tersangka. Ia menyanggupi untuk hadir pada Jumat, 27 Maret 2015 terkait pemanggilan dirinya untuk diperiksa.

"Insya Allah saya siap menghadapi proses hukum ini," cuit Denny.

Selain itu ia menyatakan, bahwa ia dan keluarga telah siap, sabar dan tegar untuk menghadapi konsekuensi dari perjuangannya. Tak lupa ia memohon doa agar proses hukum dirinya berjalan fair dan adil.

"Akhirnya kepada Allah jualah kami berserah diri. Bismillah, haram menyerah. Keep on fighting for the better Indonesia!" ujarnya.

Dalam kasus pengadaan sistem payment gateway, Denny berpendapat bahwa pembayaran paspor secara elektronik atau e-passport itu untuk menghilangkan praktik calo dan pungutan liar. Oleh karenanya, cukup baginya jika masyarakat merasakan perbaikan pembuatan paspor tersebut.

Sementara itu, terkait dengan penetapannya sebagai tersangka, ia dijerat dengal Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP tentang Penyalahgunaan Wewenang.


Baca Juga :

Bendera Putih Jenderal Goliath
Awas, Enam Hal Sepele Ini Sebabkan Pria Mandul
Batal Nikah, Dua Sejoli Ditemukan Gantung Diri

Reply With Quote
  #2  
Old 26th March 2015
jefrihildanetwe jefrihildanetwe is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Mar 2015
Posts: 397
Rep Power: 11
jefrihildanetwe mempunyai hidup yang Normal
Default

sekarang marak ya minta dukungan lewat media online
katalogibu.com
Reply With Quote
  #3  
Old 26th March 2015
jefrihildanetwe jefrihildanetwe is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Mar 2015
Posts: 397
Rep Power: 11
jefrihildanetwe mempunyai hidup yang Normal
Default

I like your artikel...mantabs
beritaterkini-update.blogspot.com
Reply With Quote
  #4  
Old 26th March 2015
gowesduludro gowesduludro is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Oct 2014
Posts: 338
Rep Power: 11
gowesduludro mempunyai hidup yang Normal
Default

Yang penting kalau merasa benar teruslah bertahan benar, kalau salah berkata benar berarti Anda adalah pembohong besar
Spoiler for Klik:
Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 03:47 AM.


no new posts