|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Halaman 1 dari 2
![]() Jakarta - Demi mempercepat penetrasi mobile broadband seiring era digital economy di masa depan Kementerian Kominfo berencana membuat aturan yang melarang dipasarkannya ponsel 2G di Indonesia. Menurut Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo Muhammad Budi Setiawan, tujuan dari dikeluarkannya aturan tersebut demi mendorong migrasi feature phone ke smartphone. "Kita sedang siapkan Peraturan Menteri yang mendorong penggunaan smartphone. Jadi, kita tak akan izinkan lagi ponsel dijual 2G only. Setelah Permen itu keluar, ponsel yang dikeluarkan vendor harus mendukung multi teknologi 2G, 3G, dan 4G," ujarnya di sela acara 4G & Rich Content di Balai Kartini, Jakarta. Aturan untuk mendorong penggunaan ponsel yang mendukung multi teknologi itu nantinya diharapkan bisa memaksimalkan infrastruktur data yang dibangun operator telekomunikasi. "Kunci dari memaksimalkan infrastruktur data yang dibangun operator itu adalah rich content dan perangkat yang terjangkau. Kalau jaringan operator sudah bangun, dua pendorong itu yang ingin kita berikan insentif agar ekonomi digital berjalan,” paparnya. President Director & CEO Indosat Alexander Rusli mengakui keberadaan smartphone dengan harga terjangkau akan mempercepat ekosistem digital economy. “Kalau harga perangkat terjangkau, akan banyak yang menikmati jaringan data operator. Kami sekarang fokus memigrasikan pengguna feature phone ke smartphone, serta mengedukasi pengguna smartphone agar smart dengan perangkatnya," ujarnya. Next Halaman 1 2 Next (rou/fyk) Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|