Yasonna harus siap dilaknat bila putusannya penuh rekayasa.
Menkumham Yasonna Laoly menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR,
(ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menjadi bulan-bulanan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Selasa malam, 7 April 2015. Yasonna dicecar dewan terkait keputusannya mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Munas Ancol.
Ketua Komisi III DPR, yang juga perwakilan dari fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin, mengaku tak percaya dengan pembicaraan lisan antara Yasonna dengan Ketua Mahkamah Partai Muladi yang membenarkan keputusan Menkumham yang mengesahkan Munas Ancol.
Padahal sebelumnya, melalui penjelasan tertulis kepada DPP Partai Golkar, Muladi menyatakan bahwa Mahkamah Partai Golkar tidak memenangkan pihak mana pun, baik Munas Bali maupun Munas Ancol.
Aziz meyakini, keputusan Menteri Yasonna didasari atas informasi yang keliru. Bahkan, dalam forum rapat kerja Kemenkumham dengan Komisi III DPR itu, ia sempat menyumpahi Yasonna atas keputusannya itu.
"Saya atas nama Allah, kalau Anda yakin atas dasar objektivitas dan keyakinan tanpa skenario, tanpa rekayasa, biarlah Allah melaknat saya. Kalau Anda salah, biar Allah melaknat saudara," kata Aziz bersumpah.
Meski begitu, Aziz berharap, Surat Keputusan Menteri yang mengesahkan kepengurusan Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono itu bisa dicabut.
"Pada prinsipnya bahwa apa pun bentuknya usulan SK Menteri dan SK Presiden, atau UU bisa dicabut. Contohnya, Prepres DP mobil bisa dicabut. Apalagi, keputusan menteri, ini logika kita," tegasnya.