Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 18th April 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Kemenlu: Pembunuhan yang Dilakukan Karni Sadis, Keluarga Korban Tak Mau Memaafkan

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, saat menggelar konferensi pers di Gedung Kemenlu, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2015).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk memohonkan pengampunan bagi warga negara Indonesia, Karni bin Medi Tarsim, yang mendapatkan hukuman mati atas pembunuhan yang dilakukannya pada 2012. Namun, tindakan pembunuhan yang dilakukan Karni tergolong sadis sehingga keluarga korban tak mau memaafkan. Ia membunuh anak majikannya yang berusia 4 tahun.

Karni pun menjalani eksekusi mati di Arab Saudi pada Kamis (16/4/2015).

"Perhatian publik Arab Saudi lebih besar terhadap kasus Karni. Pembunuhan yang ia lakukan sangat keji, yaitu membunuh anak kecil pada saat anak itu sedang tidur," ujar Arrmanatha, di Gedung Kemenlu RI, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Arrmantha mengatakan, kasus pembunuhan yang dilakukan Karni terjadi pada September 2012. Anak majikannya yang berusia 4 tahun dibunuh Karni dalam keadaan tidur. Padahal, berdasarkan pengakuan Karni di pengadilan, kedua majikannya selalu memperlakukan dirinya dengan cukup baik. Kasus ini juga menimbulkan kasus lainnya karena saat kasus itu terjadi, ayah korban yang bergegas menuju rumahnya terlibat kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa. Kasus ini mendapatkan perhatian besar dari publik di Arab Saudi.

Proses peradilan berlangsung cepat. Karni dieksekusi dua tahun setelah divonis mati pada 2013. Pemerintah Indonesia, menurut Arrmanatha, telah berusaha semaksimal mungkin dengan menempuh berbagai upaya hukum. Bahkan, Presiden RI telah tiga kali menyampaikan surat permohonan pengampunan dan mediasi kepada Raja Arab Saudi. Namun, hal-hal tersebut tidak juga membuahkan pengampunan bagi Karni.

Arrmanatha mengatakan, keluarga Karni yang berada di Jawa Tengah juga sudah dua kali diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bertemu Karni dan meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban. Hukum di Arab menyatakan bahwa yang berhak membatalkan eksekusi mati adalah keluarga korban sebagai ahli waris.

"Dalam pertemuan dengan Wakil Menlu Arab, Menlu RI kembali meminta bantuan untuk memohonkan maaf kepada keluarga korban. Namun, karena kejadiannya sangat mengerikan, keluarga korban bersikeras tidak mau memberi maaf," ujar Arrmanatha.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 02:01 AM.


no new posts