|
Post Reply |
Tweet | Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - Pemaparan hasil audit investigasi BPK terhadap bailout Bank Century, kian menguatkan dugaan adanya pelanggaran prosedur dalam proses pelaksanaannya. Maka usulan hak angket DPR atas kasus tersebut tidak mungkin dihindari lagi.
"Saya kira angket Century tak mungkin dibendung lagi," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2009). Politisi asal Partai Golkar ini mengimbau semua pihak memahami dinamika baru kasus Century. Sembari memberikan dukungan agar proses hukum yang telah KPK rintis bisa berlanjut sehingga dugaan pelanggaran dapat diungkap secara terbuka. "Nanti kita ikhtiarkan bagaimana mencari solusi terbaik supaya tidak memberantakkan perekomian secara keseluruhan," sambung Priyo. Pada kesempatan sama inisiator angket Century Maruarar Sirait menyatakan jumlah anggota DPR yang mendukung usulan hak angket Century telah mencapai 230 orang. Dia berharap upaya politik di parlemen bisa menjadi dorongan terhadap lembaga penegak hukum mengungkapkan kasus tersebut di samping komitmen yang telah Presiden SBY sampaikan semalam. "Kita berharap semua sejalan dengan Pak SBY, mari transparan. Kita buka sama-sama, penggelontoran Rp 6,7 triliun kok tanpa dasar hukum. Ini harus diungkap oleh angket Century," ujar politisi PDIP ini penuh semangat. sumber http://www.detiknews.com/read/2009/1...gkin-dibendung Terkait:
|
Sponsored Links | |
Space available |
Post Reply |
|