Jakarta - Departemen Pertahanan akan kembali melanjutkan pembahasan RUU Rahasia Negara. Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro telah menyerahkan daftar RUU yang akan dibahas dalam program legislasi nasional (prolegnas) pada Menko Polhukam.
"Itu dibahas dalam prolegnas 2010 saja. Dibahas mana-mana saja yang jadi prioritas," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2009).
Dalam proleg akan dibahas berbagai RUU selain rahasia negara seperti keamanan nasional, peradilan militer, komponen cadangan dan lainnya. Namun, Djoko mengaku belum akan menjadikan RUU rahasia negara sebagai prioritas.
"Saya tidak tahu, ini lagi dibahas. Nanti diprioritaskan mana yang harus dibahas," ungkap mantan Panglima TNI ini.
Djoko juga mengaku belum tahu apakah draf RUU Rahasia Negara akan mengalami perombakan total. Namun yang pasti RUU ini akan disesuaikan dengan keinginan publik.
"Waktu itu bapak presiden bilang coba dilihat kembali apa sudah sesuai dengan keinginan publik, sudah sesuai dengan keharusan memperlakukan rahasia itu bagaimana. Jadi didiskusikan ulang," pungkasnya.
Sementara itu, Purnomo mengaku belum ada pembahasan khusus mengenai RUU Rahasia Negara. "Kita tidak masuk pada substansi," jelasnya.
RUU Rahasia Negara dihentikan pembahasannya oleh Presiden SBY pada bulan September 2009. RUU ini banyak mendapat penentangan dan dinilai kontroverial karena dianggap akan membatasi informasi dan transparansi pemerintahan dan mengekang kebebasan pers.
sumber
http://www.detiknews.com/read/2009/1...rahasia-negara