FAQ |
Calendar |
![]() |
|
Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]()
Jakarta - Seorang perwira menengah (Pamen) di Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, dicokok personel Pengamanan Internal (Paminal) dua pekan lalu, karena menerima suap dari seorang bandar narkoba di Bandung. Siapa Pamen tersebut?
Infomasi yang dikumpulkan detikcom, perwira tersebut berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Dia menjabat sebagai kepala unit di salah satu Sub Direktorat di Direktorat Narkotika. Pria tersebut berinisial PN. PN disebut-sebut sudah lama berdinas di direktorat narkoba. Oleh sebab itu dia diberi mandat memegang unit di direktorat narkoba. PN yang berperawakan tambun ini adalah salah satu perwira yang menjemput terpidana mari Freddy Budiman di Nusa Kambangan. PN dicokok saat akan menerima Rp 2 miliar dari bandar narkoba sekaligus pemilik tempat hiburan di tengah kota Bandung. Asal mula pengungkapan adalah ketika bandar narkoba tersebut bernyanyi bahwa dia diperas Rp 5 miliar oleh PN. Sebelumnya, bandar tersebut telah menyerahkan Rp 3 miliar agar kasus yang diungkap PN tidak dilanjutkan. Kabareskrim Komjen Budi Waseso membenarkan ihwal penangkapan anak buahnya tersebut. Namun, Waseso masih mengunci rapat kronologi penangkapan itu. Ketua Umum Gerakan Antinarkoba Nasional (Ganas) I Nyoman Adi Pery meminta Bareskrim dapat membuka tabir penangkapan PN ke publik. "Harus dibuka, tidak boleh ditutupi. Apalagi ini sangat bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkoba, terlebih tanpa ampun kepada para bandar," kata Nyoman. Nyoman menyayangkan, polisi yang seharusnya garda terdepan dalam penegakan hukum atau mengawal visi presiden malah melindungi bandar. "Harus ada hukuman maksimal, agar tidak terulang kembali kejadian seperti ini," ujarnya. |
#2
|
|||
|
|||
![]()
Lagi2, mesti orang2 atasan ini.. Mainannya aneh2 saja..
Spoiler for Berita Unik dan Uptodate, Cekidot!:
|
![]() |
|
|