
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mempertanyakan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly yang mengajukan banding terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie.
Sebab, dalam rapat konsultasi DPR dan Presiden Senin (18/5/2015) lalu, Presiden sudah mengatakan, pemerintah tidak akan mengajukan banding.
"Ya perlu kita tanyakan ke Jokowi. Apakah dia bohong atau tidak bisa atur anak buahnya sendiri?" kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/5/2015).
Fadli curiga ada campur tangan partai tertentu di balik keputusan Yasonna untuk mengajukan banding ini. Sebab, menteri seharusnya tidak melangkahi sikap atasannya.
Daripada mengajukan banding, lanjut Fadli, harusnya Yasonna introspeksi diri. Sebab, sudah dua kali keputusan Yasonna mengenai kepengurusan partai politik dibatalkan oleh PTUN.
Selain keputusan yang mengesahkan kubu Agung Laksono, PTUN juga sebelumnya membatalkan pengesahan kepengurusan yang diambil Yasonna atas Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.
"Kalau negara lain, menteri seperti ini sudah mundur, atau bahkan bunuh diri," ucap Fadli yang juga politisi Partai Gerindra.