Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 10th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Dugaan Penyusutan Aset BUMD, Kejati Jatim Juga Bidik Dahlan Iskan








Dahlan Iskan (Antara/Vitalis Yogi Trisna)


Surabaya - Selain Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kejati Jatim juga sedang membidik mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terkait kasus dugaan raibnya sejumlah aset ketika Dahlan dipercaya Gubernur Jatim Soekarwo menjabat direktur utama (dirut) PT Panca Wira Usaha (PWU), BUMD milik Pemprov Jatim. Sejumlah aset perusahaan plat merah itu seperti tanah seluas ratusan ribu hektar dan bangunan menyusut tanpa ada kejelasan.
“Penyelidikan itu dilakukan oleh Satgasus (Satuan Tugas Khusus) bentukan Kajati Jatim. Beberapa orang yang berkaitan dengan PT PWU dan orang-orang yang dianggap tahu seputar aset milik Pemprov Jatim sudah dimintai keterangan. Berbagai alat bukti terkait kasus tersebut juga terus dikumpulkan," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Romy Arizyanto, Senin sore.
Romy membenarkan, bahwa penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu dan mencuat lagi sekitar dua tiga bulan terakhir, sebelum Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka Kejati DKI Jakarta.
Romy mengatakan, Kejati Jatim sudah memanggil  Dahlan Iskan untuk dimintai keterangannya. Namun Dahlan tidak hadir dalam pemanggilan yang dijadwalkan Senin (8/6). “Yang bersangkutan sudah kita tunggu seharian, Dahlan sampai Senin sore tidak juga muncul di Kejati Jatim. Surat pemberitahan atas ketidakhadirannya juga tidak ada. Dahlan mangkir dari panggilan ini tanpa keterangan,” ujar Romy sambil membenarkan, bahwa status yang bersangkutan masih sebagai saksi.
Romy mengakui, bahwa status kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. “Jadi kami belum bisa berkomentar banyak. Memang hari ini ada agenda memintai keterangan kepada yang bersangkutan," kata dia.
Kejati Jatim berharap, Dahlan Iskan kooperatif dengan memenuhi panggilan kami berikutnya untuk bisa memberikan keterangan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, Dahlan Iskan menjabat sebagai dirut PT PWU sejak 1999 sampai 2009. Selama itu, disebutkan ada sejumlah aset berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan di berbagai daerah di Jawa Timur, berkurang. Aset berupa tanah ratusan ribu hektar dan berbagai bangunan milik PT PWU diduga menyusut, dan berpindah tangan. “Substansi kasusnya masih dalam proses penyelidikan, kami belum bisa menjelaskan ke media. Nanti kalau kasusnya sudah naik ke penyidikan, pasti akan kita sampaikan,” ujar Romy.
Pada bagian lain, Kejati Jatim juga menerima kiriman tembusan faksimili dari Kejati DKI Jakarta, Senin (8/6). Faksimili tersebut berisi panggilan untuk Dahlan Iskan agar kembali datang ke Kejati DKI Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gardu induk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN Persero).

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:23 PM.


no new posts