Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Margriet Dikenai Pasal Pembunuhan Berencana

Margriet Christina Megawe (60) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan putri angkatnya Engeline (8). Dia dikenai pasal pembunuhan berencana.

"Margriet dikenakan Pasal 340 KUHP dan Pasal 338 KUHP yang masuk dalam pembunuhan berencana serta dikenakan pasal penelantaran anak yang sebelumnya sudah ditetapkan terhadap Margriet dalam kasus penelantaran anak," kata Kepala bidang Humas Polda Kombes Pol Hery Wiyanto di Denpasar, Bali, Minggu (28/6/2015) malam.

Tersangka lainnya, Agus Tay Hamba May (25) yang terlebih dulu menjadi tersangka dikenakan Pasal 340 junto 56 KUHP terkait pembunuhan berencana, yang dalam hal ini peran Agus adalah turut serta.

"Lalu rincian masing-masing peran mereka, nanti di persidangan akan kita sampaikan. Yang jelas Agus adalah membantu melakukan. Jangan terlalu jauh karena sudah materi penyidikan, tunggu di persidangan saja," kata Hery.

Hery juga menegaskan, proses penanganan kasus ini masih berjalan dan belum selesai. Hery pun menolak untuk memberikan keterangan spesifik tentang peran masing-masing tersangka, dengan alasan sudah masuk ke materi penyidikan.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 04:27 AM.


no new posts