Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 29th June 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Ke Mana Larinya Uang Penerangan Jalan yang Masuk Komponen Tarif Listrik?

Lampu penerangan jalan menyala di sekitar menara saluran udara tegangan ekstra tinggi (sutet) 500 kilovolt milik PT Perusahaan Listrik Negara di Kanal Timur, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Dalam setiap pembayaran listrik, baik pra-bayar maupun pasca-bayar, masyarakat selalu dikenai tambahan biaya di luar tarif pemakaian listrik per kWh.

Selain tambahan biaya administrasi bank dan biaya materai, PLN juga menambahkan biaya komponen pajak penerangan jalan (PPJ) kepada masyarakat pengguna listrik. Namun, tak sedikit pula masyarakat yang mempertanyakan biaya PPJ yang ditarik PLN itu. Lantas, ke mana perginya biaya PPJ tersebut?

Deputi Public Relation PLN Sampurno Marnoto mengatakan, tarif PPJ itu tak pergi ke kas BUMN listrik tersebut, tetapi disetor ke pemerintah derah (pemda) secara langsung.

“Kalau gambarannya pasca-bayar dan listrik pintar (prabayar) komponennya sama… kalau pajak penerangan jalan (PPJ) yang dipungut itu disetor langsung ke pemda setempat,” ujar Sampurno kepada Kompas.com, Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Pungutan PPJ kepada pelanggan listrik PLN memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah. Aturan ini kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Penerangan Jalan oleh Pemerintah Daerah tingkat II masing-masing.

Dengan demikian, PPJ merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa digunakan untuk pengembangan atau pembangunan daerah tersebut. Sementara itu, untuk besaran biayanya, setiap daerah memiliki besaran PPJ yang berbeda beda. Pasalnya, besaran biaya tersebut ditentukan oleh pemda masing-masing.

“PLN sama sekali tidak memungut biaya PPJ ke kas PLN. Jadi, dari total rupiah pembelian token akan terpotong komponen-komponen itu. Sehingga, seolah-olah ini PLN tidak jujur,” kata Sampurno.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 08:55 PM.


no new posts