FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Ilustrasi Taksi Uber (Bloomberg) Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan meski pun nanti Taksi Uber sudah mendapatkan badan hukum untuk operasionalnya, tetapi tidak serta-merta resmi beroperasi di Jakarta. Taksi Uber harus lulus uji coba yang akan dilakukan Pemprov DKI bersama dengan Organda DKI Jakarta. Selain itu, pelat mobil Taksi Uber tidak boleh lagi berwarna hitam, melainkan harus berwarna kuning. “Ya enggak langsung beroperasi dong. Nanti kita akan uji coba dulu dengan melibatkan Organda. Kalau tidak salah kan taksi itu harus pelat kuning ya. Kalau hitam kan mobil pribadi,” kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (29/6). Mantan Wali Kota Blitar ini meminta Taksi Uber untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemprov DKI dan pemerintah pusat mengenai aturan operasional angkutan darat. Karena semua aturan itu diberlakukan untuk menjaga ketertiban angkutan darat serta keamanan dan kenyamanan warga yang menggunakan jasa angkutan darat. Ketua DPP Organda, Andrianto Djokosoetono mengatakan penyedia jasa angkutan umum di Indonesia harus mempunyai badan hukum dan berlandaskan undang-undang yang diatur oleh pemerintah. Juga harus punya izin khusus mengenai standar kelayakan angkutan umum. "Usaha angkutan umum harus ada izin khusus. Pengecekan kelayakan, perizinan, kesiapan. Itu faktor penting untuk melindung konsumen," kata Andrianto. Kalau pun mereka ingin mengurus izin agar memiliki badan hukum, Organda mempersilakannya. Tetapi sekarang ini, Taksi Uber telah melanggar ketentuan hukum yang berlaku sebagai penyedia jasa angkutan umum. Seperti diketahui, keberadaan perusahaan transportasi Uber sudah dipermasalahkan berbagai pihak sejak perusahaan ini beroperasi di Jakarta pada Juni 2014. Direktur Komunikasi Uber Kawasan Asia Selatan dan India, Karun Arya mengatakan untuk menjalankan usahanya di Jakarta, pihaknya telah memiliki kantor perwakilan di Ibu Kota. Namun ketika ditanya alamat kantor perwakilan Uber tersebut, Karun tidak mau memberitahukannya kepada media. Dengan alasan, pihak kantor perwakilan Uber di Jakarta telah memberitahukan data lengkap mengenai usaha, termasuk alamat kantor perwakilan kepada Pemprov DKI. “Tidak benar kalau kami tidak punya kantor perwakilan di Jakarta. Kami punya pekerja dari Indonesia dan bekerja di Jakarta. Tapi kami tidak bisa memberitahu di mana kantor kami berada. Tetapi, pemerintah setempat sudah mempunyai informasi alamat kantor kami. Pak Ahok (Gubernur DKI BAsuki Tjaha Punama) telah mendapatkan informasi itu,” kata Karun. |
![]() |
|
|