FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Hayriantira. (linkedin) Garut-Darmawan merupakan saksi hidup bagaimana Rukmila (58), ibu korban Hayriantira alias Rian (37), berjuang mengungkap kasus tewasnya sang buah hati. Kepada Beritasatu.com, Darmawan yang merupakan tetangga keluarga Rian saat tinggal di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, menceritakan, bagaimana Rukmila, hari demi hari berusaha mencari anaknya yang hilang sejak bulan Oktober 2014 silam. Rukmila yang datang dari Brebes, Jawa Tengah, awalnya tak tahu harus bagaimana lagi mencari mantan sekretaris Presiden Direktur PT XL Axiata itu. Pada tanggal 10 April 2015, Rukmila bertemu dengan Darmawan dan menceritakan kasus hilangnya sang anak. "Beliau menceritakan Rian tidak pulang sejak bulan November. Saya tanya panjang lebar, apakah sudah tanya sama temannya, kerabatnya, saudaranya? Dijawab, sudah semua ditanya selama enam bulan pencarian," ujar Darmawan, usai menyaksikan pra-rekonstruksi kasus tewasnya Rian, di Hotel Cipaganti, Cipanas, Garut, Jawa Barat, Kamis (6/8) malam. Ia menambahkan, sang ibu sudah sempat mau melapor perihal hilangnya Rian. Namun, Rukmila terkendala data-data pendukung sebab ia tinggal di Brebes. "Akhirnya saya dampingi membuat laporan. Saya selalu mendampingi saat proses di kepolisian. Pertama kali saya ajak ke Dealer Honda di Margonda, mengecek soal mobil yang ada di tersangka," jelasnya. Akhirnya, tambahnya, tersangka Andy Wahyudi ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan dokumen terkait kepemilikan mobil. "Dia (Andy) mengaku kalau mobil itu ada di tangannya karena Rian punya utang. Mobil itu dipakai untuk bayar utang. Ternyata dia bikin surat kuasa palsu. Kemudian, ditangkap polisi," katanya. Andy pun ditahan. Selama masa penahanan, kata Darmawan, polisi terus melakukan upaya membongkar kasus ini. Karena, selama ini tersangka mengaku tidak tahu di mana keberadaan korban. Semua upaya berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian telah dilakukan. Namun, Andy tetap bungkam. Akhirnya, ungkap Darmawan, muncul ide pendekatan dari Kanit I Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Gunardi dan kawan-kawan penyidik. "Jadi menggunakan metode pendekatan. Kalau orang Jawa bilangnya dielus-elus," paparnya. Rukmila, kemudian melakukan pertemuan dengan tersangka dan kakaknya di ruang penyidik. "Jumat malam, tanggal 31 Juli, ada pertemuan ibu korban dengan tersangka, disaksikan juga oleh kakak tersangka," ucapnya. Pada pertemuan itu, ada permintaan dari keluarga tersangka bersedia untuk mengungkap keberadaan Rian, asal yang bersangkutan dibebaskan dari segala tuntutan. "Keluarga kemudian berunding dan sepakat. Rabu pagi (tanggal 5 Agustus), diundang, dipertemukan lagi dengan Andy. Di situ dia langsung mengaku telah menghabisi korban. Diceritakan juga bagaimana prosesnya. Ada juga pernyataan tertulisnya," tegasnya. Alhasil, penyidik menetapkan Andy sebagai tersangka pembunuhan Rian yang ternyata sudah ditemukan tewas di dalam kamar mandi Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, tanggal 31 Oktober 2014 lalu. Rian di Mata Kerabat Darmawan mengungkapkan, semasa hidupnya korban tidak pernah punya masalah. Rian merupakan anak yang tekun dalam pendidikannya, kendati orangtuanya sudah bercerai sejak dia masih duduk di bangku sekolah. "Sama tetangga baik. Kami bertetangga sejak korban masih kecil," imbuhnya. Darmawan melanjutkan, korban pernah menikah dan punya dua anak masih kecil-kecil. "Dia bercerai dengan suaminya tahun 2014 lalu. Dia kenal tersangka saat punya penyakit di tangannya. Andy ini bisa menyembuhkannya. Terus hubungannya berlanjut sampai peristiwa ini," tukasnya |
![]() |
|
|