Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 12th August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Seorang Pria Cabuli Gadis yang Ia Pergoki Sedang Berbuat Mesum



Seorang gadis menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pria yang memergokinya tengah bercinta dengan pacarnya di sebuah kafe.

Korban yang baru berusia 17 tahun ini pasrah ketika dipaksa bersetubuh dengan pria tersebut, yang berinisial MT. Peristiwa ini terjadi di sebuah kafe di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya, Sabtu (8/8/2015) malam.

Kejadian berawal ketika korban bersama pacarnya sedang bercinta di kafe tersebut. Tak lama kemudian, mereka dipergoki oleh MT yang saat itu datang bersama dengan temannya, berinisial T. Korban beserta pacarnya kaget dihampiri dua pria tak dikenal tersebut. Kepalang malu, pacar korban kemudian melarikan diri dan dikejar oleh T. Korban pun ditinggal seorang diri di kafe tersebut.

"Saya minta teman saya untuk mengejar pacarnya yang kabur, sementara saya menjaga gadis tersebut," ujar MT di Polresta Pontianak, Selasa (11/8/2015).

Dari pengakuan MT, ia memergoki pasangan tersebut tengah melakukan hubungan badan. Perbuatan tersebut terlihat lantaran korban hanya mengenakan baju, tanpa celana. Saat itulah, MT meminta gadis tersebut untuk melakukan hal yang sama dengannya. MT mengancam akan melaporkan perbuatan pasangan tersebut ke kantor polisi jika sang gadis tidak menuruti keinginannya.

"Celana korban yang sudah terlepas saya amankan, lalu saya minta kepada dia untuk melakukan hubungan badan. Saat itu, korban sempat menolak. Lalu saya bilang, kalau tidak mau, akan saya laporkan kepada polisi," ungkapnya.

Karena merasa terancam, korban akhirnya bersedia melayani keinginan pelaku di tempat yang sama. Setelah itu, MT pun bergegas meninggalkan korban.

"Saat saya pergi, dia terlihat sedang menangis," kata MT.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Aziz Azhar membenarkan informasi mengenai tindakan MT tersebut. Kedua pelaku pun sudah diamankan di Mapolresta Pontianak. MT saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan T masih dalam pemeriksaan.

"Pelaku kami tangkap pada Senin (10/8/2015) kemarin. Modusnya sudah jelas, yakni mengancam akan melaporkan perbuatan korban kepada polisi jika tidak dilayani. Perbuatan itu diakui sendiri oleh pelaku," kata Aziz.

Kedua pelaku saat ini masih berada dalam tahanan Polresta Pontianak untuk menjalani proses hukum lanjutan. Tersangka MT dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Reply With Quote
  #2  
Old 12th August 2015
saatini saatini is offline
Ceriwiser
 
Join Date: Jun 2015
Posts: 528
Rep Power: 11
saatini mempunyai hidup yang Normal
Default

hadehh ,, ada ada saja ...

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 09:32 AM.


no new posts