Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News > Nasional

Nasional Berita dalam negeri, informasi terupdate bisa kamu temukan disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 14th August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Apresiasi dan Kritik DPD RI untuk Jokowi-JK



Jakarta
- Dalam sambutan di sidang bersama DPR-DPD, Ketua DPD RI Irman Gusman mengapresiasi kinerja Jokowi-JK. Belum genap setahun namun sejumlah program pemerintah telah terealisasi, meskipun demikian masih ada yang perlu dibenahi.


"Walaupun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum genap satu tahun, ada sejumlah hal positif yang perlu kita apresiasi; di antaranya, realisasi dana desa yang telah mulai dicairkan sejak bulan April 2015, meskipun jumlahnya belum mencapai 10% dari dana di luar dana transfer dan dalam realisasinya ternyata masih terdapat sejumlah desa di beberapa provinsi yang belum bisa memanfaatkannya karena dukungan regulasi belum cukup tersedia," kata Irman dalam pidato sambutan di sidang bersama DPR-DPD di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Penyaluran dana desa ini telah menambah jumlah transfer dana untuk mendukung pemantapan otonomi daerah, sehingga memperlihatkan peningkatan alokasi APBN untuk daerah. "Walaupun demikian, Dewan PerwakilanDaerah memandang bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah masih belum proporsional. Dalam hal ini DPD tengah menyiapkan RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai perbaikan atas aturan yang sudah ada sebelumnya," katanya.

Di bidang kemaritiman, DPD menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tetang Kelautan. Undang Undang tersebut berasal dari RUU inisiatif DPD RI yang disahkan melalui proses pembahasan secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.

"Menurut hemat kami, Undang-Undang Kelautan dapat menjadi landasan pelaksanaan program Poros Maritim Dunia yang digagas Presiden Joko Widodo. Lebih dari itu, juga dapat menjadi dasar pengelolaan sumber daya kemaritiman dan pengamanan wilayah laut secara terintegrasi. Hal ini sejalan dengan pemikiran dan pandangan budayawan dan ahli ilmu kelautan, Prof. Mattulada yang mengatakan: "satu saat Indonesia perlu mengistirahatkan daratan dan beralih ke lautan sebagai sumber pangan dan sumber penghidupan rakyat Indonesia"," kata Irman.

Dewan Perwakilan Daerah juga sudah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara. RUU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 dan telah siap disampaikan kepada DPR RI sebagai RUU inisiatif DPD yang akan dibahas secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.

Irman kemudian memaparkan sejumlah tantangan pemerintah di tengah gejolak ekonomi global. Selain tantangan bidang ekonomi dan sosial, kita juga harus mengatasi berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan demokrasi.

"Dalam hal ini, kita harus menyadari bahwa ancaman terbesar justru datang dan bersumber dari kita sendiri. Seperti sikap saling tidak percaya dalam banyak sendi kehidupan bangsa: antar lembaga negara, antar kelompok partai politik, antar pusat-daerah, antara pegiat LSM dengan pejabat publik, antara pejabat publik dengan pelaku usaha, antara media masa dengan pemerintah dan sebagainya," kata Irman.

"Kita menghargai kerja keras semua lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Tetapi, yang kita kejar bukanlah berapa banyak para pejabat dan pengusaha yang terpidana, atau berapa persen perbaikan indeks persepsi korupsi. Yang kita inginkan adalah seberapa jauh seluruh sistem hukum dapat menjamin terwujudnya good governance dan clean government pada seluruh sektor kehidupan," imbuhnya.

Penataan sistem hukum, imbuh Irman, dimaksudkan untuk mencegah praktik penyelewengan dan korupsi, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya politisasi hukum dan kriminalisasi yang akan mengakibatkan jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak bergairah dan merasa takut atau trauma dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.

"Untuk itu, kami perlu mengingatkan, dalam penegakan hukum, istilah "supremasi hukum" jangan sampai berubah menjadi "supremasi penegak hukum" yang bisa bermakna bahwa Indonesia sebagai "negara hukum" (rechstaat) dalam praktiknya akan terlihat sebagai "negara kekuasaan" (machstaat)," kata Irman.

Irman kemudian menegaskan sikap DPD RI terhadap kebijakan pemerintah mengambil kebijakan pengurangan subsidi agar dapat memacu pembangunan infrastruktur. Karena kemampuan pendanaan Pemerintah yang terbatas, maka untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang massif, diperlukan partisipasi dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri.

"Kita perlu mengingatkan Pemerintah, agar pembangunan infrastruktur yang melibatkan pendanaan investor, terutama dari luar negeri, agar disertai regulasi yang mendorong pelibatan seluas-luasnya kelompok usaha kecil-menengah dan koperasi, agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan pembangunan di daerah mereka," paparnya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:27 AM.


no new posts