FAQ |
Calendar |
![]() |
|
News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini |
![]() |
|
Thread Tools |
#1
|
||||
|
||||
![]() ![]() Sebuah mushala masih berdiri, disaat pembongkaran di Kampung Pulo, 22 Agustus 2015 (Suara Pembaruan / Ruht Semiono) Jakarta - Memasuki hari keempat penertiban Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sebanyak 519 peta bidang telah berhasil diratakan. Hanya tinggal beberapa bangunan, yakni delapan musala dan tujuh makam yang belum dibongkar. Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono, mengatakan, untuk pembongkaran musala dan makam masih dalam proses pembicaraan dengan warga dan ahli waris. "Sudah selesai semua, tinggal merapikan saja sisa bangunannya. Selanjutnya akan segera dilakukan pemasangan sheet pile (turap beton)," kata Hartono, di Kampung Pulo, Minggu (23/8). Menurutnya, mulai besok tim Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan mulai melakukan pengerjaan normalisasi Kali Ciliwung. Saat dikonfirmasi, Kepala BBWSC, Teuku Iskandar, menjelaskan, akan segera melakukan pemasangan tiang pancang di Kampung Pulo. Selama ini normalisasi baru dilakukan di Jembatan Kampung Melayu atau tongtek yang terhubung dengan permukiman Kampung Pulo di RW 03. "Kemungkinan hari Senin kita langsung lakukan pekerjaan normalisasi," tuturnya. Sementara itu, hingga Minggu sore masih banyak warga Kampung Pulo yang memindahkan barangnya ke rusun Jatinegara Barat. Tercatat hingga saat ini ada 455 unit rusun telah dibagikan pada warga dan 410 unit di antaranya telah dihuni. Kepala Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Jakarta, Sayid Ali, mengatakan, masih ada 65 unit rusun yang belum diambil warga. Menurutnya, untuk saat ini unit rusun tersebut dapat digunakan untuk keluarga yang belum tertampung. Sebab, jumlah warga yang terkena relokasi di Kampung Pulo mencapai 926 kepala keluarga. Sedangkan aturan di rusun Jatinegara Barat yakni satu unit rusun diberikan untuk satu peta bidang yang terkena penertiban. Padahal dalam satu peta bidang di Kampung Pulo bisa ditempati lebih dari satu kepala keluarga. "Kalau jumlah warga yang tidak tertampung masih banyak, rencananya akan direlokasi ke rusun Cipinang Besar Selatan. Kita tunggu data dulu dari pihak kelurahan, mana warga yang benar pemilik atau hanya pengontrak karena kita prioritas pemilik," terangnya. Namun menurutnya, tidak seluruhnya warga ingin tinggal di rusun. Ada pula yang memilih untuk tinggal bersama kerabatnya. Bahkan, lanjut Ali, ada tiga orang yang membatalkan pendaftaran ke rusun lantaran mesti mengubah alamat KTP-nya. Priska Sari Pratiwi/EPR |
![]() |
|
|