Ceriwis  

Go Back   Ceriwis > DISKUSI > News

News Semua berita yg terjadi di dunia internasional ataupun lokal diupdate disini

Reply
 
Thread Tools
  #1  
Old 27th August 2015
Gusnan's Avatar
Gusnan Gusnan is offline
Moderator
 
Join Date: Jun 2013
Posts: 27,623
Rep Power: 49
Gusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyakGusnan memiliki kawan yg banyak
Default Begini Alur Wong Chi Ping Selundupkan Sabu 800 Kg dari Filipina ke RI





Penangkapan kelompok mafia 800 kg sabu (iqbal/detikcom)


Jakarta - BNN mengukir sejarah dengan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 800 kg dari jalur laut. Sabu itu diselundupkan mafia narkoba asal Hongkong, Wong Chi Ping alias Surya Wijaya. Seperti apa alur penyelundupan Wong Chi Ping?

Dalam berkas dakwaan yang diperoleh detikcom, Kamis (27/8/2015), upaya penyelundupan itu pertama kali direncanakan pada tahun 2014. Berikut kronologinya:

April 2014

Wong disuruh seseorang dari Hongkong bernama Ahyi bahwa ada kiriman sabu seberat 800 kg dari Filipina. Lantas, Wong langsung mencari orang.
Dia meminta temannya bernama Sujardi untuk mencari nahkoda kapal supaya bisa melakukan transaksi di tengah laut. Lantas, Sujardi mengenalkan Wong dengan Ahmad Wijaya dan akhirnya mereka bertemu. Ahmad kemudian diperintah menjadi nahkoda kapal agar transaksi bisa dilakukan.
Selain nahkoda kapal, Ahmad juga meminta seseorang bernama Syarifudin Nurdin untuk menjadi sopir mobil boks di Jakarta. Rencananya, bila transaksi di laut berhasil, Syarifudin lah yang akan mengantarkan barang haram itu ke markas mereka.

Setelah itu, Wong tidak tanggung-tanggung dia mengontrak sebuah kapal laut penangkap ikan seharga Rp 500 juta dengan jangka waktu 3 bulan. Wong juga meminta rekannya untuk membeli 2 buah mobil minibus yang rencananya digunakan untuk mengangkut sabu kiriman tersebut.
Setelah moda transportasi siap, Wong membuat sebuah markas di wilayah Citra Garden, Jakarta Barat. Rumah itu dikontrak Wong sebagai markas mereka. Sindikat Wong kembali merekrut orang untuk diperbantukan, dia merekrut 2 WN Cina yaitu Tam Siu Liung dan Siu Cheuk Fung. Kedua orang itu diperkajakan untuk memodifikasi markas Wong Chi Ping di Citra Garden.

Wong terus merekrut orang untuk membuat kerajaanya makin perkasa. Dia kembali merekrut seseorang atas nama Tan See Ting untuk menjadi pengemudi Wong di Jakarta. Dengan demikian Wong memiliki 2 driver yaitu Tan See dan Syariffudin. Selain driver, Wong juga memerintahkan Ahmad untuk mencari ABK. Dan akhirnya, Wong menemukan orang bernama Andika untuk menjadi ABK kapal.

31 Desember 2014

Wong mendapat kabar bahwa kapal pengangkut sabu dari Filipina akan berangkat ke Indonesia. Wong lantas menyiapkan kapal laut yang sudah disewanya untuk berangkat melakukan transaksi. Wong dengan bandar besarnya sudah sepakat menentukan kordinat di mana mereka akan melakukan transaksi di daerah Kepulauan Seribu.

2 Januari 2015

Disepakati tanggal ini sebagai tanggal transaksi. Kapal Wong sudah berangkat dari Jakarta menuju Pulau Pramuka. Jarak dari Pulau Pramuka ke lokasi transaksi memakan waktu 5 jam. Tetapi hal itu tidak berlangsung mulus. Kapal Wong Chi Ping mati dan butuh 1 hari untuk perbaikan.

3 Januari 2015

Transaksi baru bisa dilakukan. Sabu seberat 800 Kg itu akhirnya berpindah ke kapal Wong. Setelah proses transaksi selesai, kapal milik Wong pulang ke Jakarta. Lagi-lagi perjalanan mereka tidak mulus. Kapal terpaksa bersandar karena ada gelombang besar.

5 Januari 2015

Akhirnya kapal itu bersandar di dermaga Dadap, Tangerang. Barang haram dengan jumlah banyak itu langsung dipindah ke mobil untuk dihitung di darat. Selanjutnya, Wong memerintahkan supaya mobil pengangkut sabu tersebut segera menuju pusat perbelanjaan di wilayah Taman Surya, Kalideres, Jakarta Barat.

Di sinilah aksi Wong Chi Ping dihentikan BNN. Rupanya transaksi mereka dari tengah laut sudah diikuti oleh BNN. Ketika mobil terparkir, Wong dan kawan-kawan langsung diciduk di halaman parkir pusat perbelanjaan tersebut. Kisah perjalanan Wong ternyata berakhir pada hari kelima di tahun 2015. Wong langsung diciduk ke markas BNN. Sabu 800 kg miliknya pun dimusnahkan tak berapa lama pasca penangkapan tersebut.

Kasus Wong berlanjut ke meja hijau. Wong dkk didakwa pasal 114 tentang kepemilikan sabu dan pasal 132 tentang kemufakatan jahat UU Narkotika. Ancaman hukuman mati menanti Wong dan rekan-rekannya.

Reply With Quote
Reply


Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

BB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off


 


All times are GMT +7. The time now is 01:14 AM.


no new posts