Rajendran Kurusamy, pria asal Singapura pengatur pertandingan SEA Games 2015 antara Malaysia dan Timor Leste. (Istimewa)
Singapura - Rajendran Kurusamy, pria asal Singapura pengatur pertandingan SEA Games 2015 antara Malaysia dan Timor Leste, dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun di Singapura, Senin (22/9).
Pria berusia 55 tahun itu dijelaskan wakil jaksa penuntut umum Nicholas Khoo sebagai pengatur pertandingan paling produktif.
“Bahkan kami berani menyebut terdakwa sebagai seorang kriminal pengatur pertandingan yang luar biasa,” ujar Nicholas.
Rajendran dinyatakan bersalah atas dua tuduhan yakni menyetujui pemberian 15.000 dolar Singapura kepada Direktur Teknis federasi sepakbola Timor Leste Orlando Marques Henriques Mendes, sebagai upaya pengaturan timnya agar kalah dari Malaysia dan melakukan konspirasi tawaran suap ke Timor Leste.
Sedikitnya ada tujuh pemain Timor Leste yang terlibat agar mau kalah. Untuk tuduhan pertama, Rajendran menerima hukuman selama 42 bulan dan 48 bulan untuk yang kedua.
Rajendran sebelumnya berharap akan mendapatkan hukuman yang ringan. Namun trek rekornya dalam pengaturan pertandingan baik di Singapura dan Malaysia menjadi pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman berat buatnya.
Dia melakukan kejahatan tersebut dengan melibatkan pemain muda dari negara yang belum berkembang. Apalagi, dia memiliki catatan pernah terlibat sedikitnya delapan kali dalam pengaturan pertandingan. Pada tahun 1997, Dia pernah di penjara selama 18 bulan dan denda sebesar 300.000 dolar Singapura, lalu kembali masuk bui selama sembilan bulan dan denda 200.000 dolar Singapura.